Riset Wise tentang biaya tersembunyi menemukan bahwa pada tahun 2022, masyarakat Indonesia membayar Rp3,455 triliun untuk transaksi luar negeri yang menggunakan kartu (debit card atau credit card), di mana 70% dari biaya tersebut disembunyikan dalam bentuk markup nilai tukar.
Untuk itu, carilah penyedia layanan dengan struktur biaya yang transparan dan jangan mudah percaya dengan istilah seperti "bebas biaya".