Profil Ridwan Mansyur Hakim MK Baru, Pengganti Anwar Usman Pernah Tangani Kasus Munir

Jum'at, 08 Desember 2023 | 19:04 WIB
Profil Ridwan Mansyur Hakim MK Baru, Pengganti Anwar Usman Pernah Tangani Kasus Munir
Acara pengangkatan sumpah jabatan Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (Instagram)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Dr. Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/12/2023) pagi.

Pelantikan tersebut sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ridwan saat mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Profil Ridwan Mansyur

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung RI, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959. Kariernya di dunia hukum dimulai sejak 1986 lalu sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada 1989, Ridwan memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim. Lalu, pada 1998, Ridwan bertugas di Pengadilan Negeri Cibinong.

Ridwan Mansyur lalu dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 hingga pertengahan 2006 silam.

Pada tahun yang sama, Ridwan dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Karier Ridwan Mansyur sebagai hakim berjalan sangat mulus. Pada 2008, ia dipromosikan menjadi Ketua di Pengadilan Negeri Batam. Dua tahun kemudian, Ridwan mendapatkan promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Baca Juga: Dulunya Kepala Biro Humas MA, Kini Ridwan Mansyur Lantang Ucap Sumpah Janji Sebagai Hakim Konstitusi di Depan Jokowi

Sejak saat itu, Ridwan terus mendapatkan promosi. Pada 2017 lalu, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sampai akhir 2018.

Pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang diemban hingga akhir 2018. Setelah itu, Ridwan menjabat sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Dua tahun kemudian, Ridwan menduduku kursi jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, pada 3 Februari 2021 ia diberikan kepercayaan sebagai Panitera MA.

Selama berkarier sebagai hakim, Ridwan telah menangani banyak kasus besar, salah satunya kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Ridwan berperan sebagai hakim yang mengadili terdakwa pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto yang kemudian memvonisnya dengan hukuman penjara selama 14 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI