Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disanksi Imbas 4 Kali Ubah Jadwal Seleksi Bawaslu

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:31 WIB
Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disanksi Imbas 4 Kali Ubah Jadwal Seleksi Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dijatuhkan sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini terjadi usai ia melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu satu Rahmat Bagja dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 atau perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 selaku ketua merangkap anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito, Jumat (8/12/2023).

Rahmat melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 11 huruf c, dan Pasal 15 huruf f dan Pasal 17 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Adapun ia empat kali mengubah jadwal seleksi Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Pelanggaran yang dilakukan lebih dari satu, bahkan dua kali itu membuat Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima sorotan dari publik. Tak terkecuali informasi mengenai profilnya yang turut menuai rasa penasaran dan dicari.

Profil Rahmat Bagja

Rahmat Bagja lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 10 Februari 1980. Dengan kata lain, usianya saat ini menginjak 43 tahun. Ia diketahui merupakan lulusan program S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2003 silam.

Kemudian, ia melanjutkan studi S2 Hukum di Utrecht University, Belanda lalu lulus pada tahun 2009. Rahmat setelahnya sempat mendaftar S3 Ilmu Hukum di UI. Namun, program yang dijalani sejak 2010 ini tak diselesaikan.

Rahmat memilih menjalani program doktor Ilmu Hukum di Universitas Andalas (Unand), Padang. Pendidikan ini diambilnya pada tahun 2020 lalu dan masih berlangsung hingga kini. Di masa mudanya, ia juga aktif berorganisasi.

Tercatat dirinya pernah menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum UI (2001-2002). Adapun sebelumnya, Rahmat Bagja juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Umum Komisariat HMI FHUI (2000-2001).

Selain itu, ia juga menjadi Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok. Posisi ini Rahmat emban bersamaan dengan jabatan Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok (2001-2003).

Ia bahkan pernah menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI). Organisasi ini mewadahi seluruh Senat Mahasiswa/BEM Fakultas Hukum di Indonesia pada tahun 2002-2004.

Beralih ke karier, Rahmat Bagja sempat menjadi Tenaga Ahli Mahkamah Kehormatan DPR RI pada periode 2004-2017. Lalu, di tahun 2006-2017, dirinya juga aktif sebagai dosen Universitas Al-Azhar Indonesia.

Baru lah pada 2017, Rahmat mulai berkarier di Bawaslu dengan menjadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Selang lima tahun, pada April 2022, ia dipilih untuk menjabat Ketua Bawaslu sampai 2027 mendatang.

Rincian Jadwal Seleksi yang Diubah Ketua Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dijatuhkan sanksi peringatan usai empat kali mengubah jadwal seleksi Bawaslu. Pertama, ia memperpanjang masa pendaftaran yang semula 13-15 Juni 2023 diubah menjadi 13-21 Juni 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu

KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 20:16 WIB

Otak-Atik Jadwal Seleksi Hingga Pelantikan Bawaslu/Panwaslih Daerah, Rahmat Bagja Kena Sanksi DKPP

Otak-Atik Jadwal Seleksi Hingga Pelantikan Bawaslu/Panwaslih Daerah, Rahmat Bagja Kena Sanksi DKPP

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:33 WIB

Buntut Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, KPU Dilaporan KAMMI ke Bawaslu

Buntut Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, KPU Dilaporan KAMMI ke Bawaslu

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:00 WIB

Kaji Video Kader PAN Joget di Kantor Kemendag, Bawaslu: Jangan Sampai Gak Tahu Aturan

Kaji Video Kader PAN Joget di Kantor Kemendag, Bawaslu: Jangan Sampai Gak Tahu Aturan

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:45 WIB

Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana

Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:45 WIB

Terkini

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:10 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:54 WIB

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:52 WIB

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:28 WIB

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:03 WIB

Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer

Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:59 WIB

Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:38 WIB