Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disanksi Imbas 4 Kali Ubah Jadwal Seleksi Bawaslu

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:31 WIB
Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disanksi Imbas 4 Kali Ubah Jadwal Seleksi Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dijatuhkan sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini terjadi usai ia melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu satu Rahmat Bagja dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 atau perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 selaku ketua merangkap anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito, Jumat (8/12/2023).

Rahmat melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 11 huruf c, dan Pasal 15 huruf f dan Pasal 17 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Adapun ia empat kali mengubah jadwal seleksi Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Pelanggaran yang dilakukan lebih dari satu, bahkan dua kali itu membuat Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima sorotan dari publik. Tak terkecuali informasi mengenai profilnya yang turut menuai rasa penasaran dan dicari.

Profil Rahmat Bagja

Rahmat Bagja lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 10 Februari 1980. Dengan kata lain, usianya saat ini menginjak 43 tahun. Ia diketahui merupakan lulusan program S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2003 silam.

Kemudian, ia melanjutkan studi S2 Hukum di Utrecht University, Belanda lalu lulus pada tahun 2009. Rahmat setelahnya sempat mendaftar S3 Ilmu Hukum di UI. Namun, program yang dijalani sejak 2010 ini tak diselesaikan.

Rahmat memilih menjalani program doktor Ilmu Hukum di Universitas Andalas (Unand), Padang. Pendidikan ini diambilnya pada tahun 2020 lalu dan masih berlangsung hingga kini. Di masa mudanya, ia juga aktif berorganisasi.

Tercatat dirinya pernah menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum UI (2001-2002). Adapun sebelumnya, Rahmat Bagja juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Umum Komisariat HMI FHUI (2000-2001).

Baca Juga: Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau Rentan Kecurangan, Bawaslu Akan Awasi Seluruh Prosesnya

Selain itu, ia juga menjadi Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok. Posisi ini Rahmat emban bersamaan dengan jabatan Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok (2001-2003).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI