Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:45 WIB
Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana
Viral Agos Gemoy ngaku disomasi usai cabut stiker caleg di rumahnya sendiri. (Twitter/X)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi pernyataan pria bernama Agos Gemoy yang mengaku mendapatkan ancaman karena melepaskan stiker calon anggota legislatif (caleg) di rumahnya sendiri.

Bagja menegaskan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di rumah warga harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Bahkan, lanjut dia, peristiwa tersebut bisa saja masuk dalam perkara pidana pemilu.

"Pemasangan di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh, yang namanya kampanye itu harus dilakukan sukarela oleh pemilih. Tidak boleh kemudian orang dipaksa memilih. Hati-hati, bisa dikena pidana itu," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

"Kami juga tidak melarang alat peraga dipasang di tempat pribadi, silakan. Kalau warga pasang alat tersebut pribadi, silakan enggak masalah. Itu dari tahun 2019 tidak ada masalah, tapi kalau dipaksa ya enggak boleh," tambah dia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pernyataan Agos Gemoy yang mengaku diancam itu bisa dilaporkan ke polisi atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

"Nanti kan bisa masuk kepolisian kalau ancaman begitu atau bisa dilaporkan kepada kami untuk masuk tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," tandas Bagja.

Sebelumnya, Agos Gemoy mendapatkan ancaman pidana usai mencabut stiker calon legislatif di rumahnya sendiri.

Padahal stiker caleg yang dicabut Agos Gemoy itu ditempel di rumahnya tanpa izin. Namun ia malah diintimidasi dan mendapatkan somasi gegara mencabut stiker caleg tersebut.

Situasi itu membuatnya langsung meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo.

baca juga

"Bapak Presiden Jokowi, saya rakyat kecil pak. Saya hanya ingin menyuarakan keresahan saya. Jika perbuatan saya ini salah, saya minta maaf pah. Dan saya mohon perlindungannya pak, terima kasih," ucap Agos Gemoy dalam video klarifikasinya yang viral seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/12/2023).

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Agos Gemoy menceritakan dia awalnya memang mengeluhkan adanya timses yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumahnya. Agos kemudian mencabut stiker caleg yang tertempel di jendela kaca rumahnya.

Aksinya mencabut stiker caleg itu kemudian direkamnya dan diunggah ke TikTok. Video berisi protes Agos Gemoy itu kemudian viral.

Namun pihak timses caleg malah tidak terima dan melayangkan somasi.

Berdasarkan isi somasi itu, Agos dituding pihak timses caleg sudah membuat narasi hoaks yang merugikan mereka. Agos pun diminta segera membuat video klarifikasi dan meminta maaf karena telah mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri.

"Saya dianggap membuat narasi hoax dan narasi yang menyudutkan pihak (timses caleg) tersebut. Sesuai isi surat somasi tersebut, saya diminta untuk melakukan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Baik. Saya Agos Gemoy meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan," tutur Agos.

Walau begitu, Agos juga bertanya ke rakyat apakah aksinya mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri adalah perbuatan salah. Apalagi pihak caleg juga tidak meminta izin kepadanya untuk menempelkan stiker.

"Tapi saya izin bertanya, 'Apakah salah saya rakyat bawah mengungkapkan protes dan keberatan pada pihak-pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya?'" tanya Agos.

Agos menegaskan bahwa dirinya siap meminta maaf jika tindakannya mencabut stiker caleg di rumahnya itu salah.

Ia juga mengaku mendapatkan ancaman pidana dari pihak timses caleg.

Menurut pengakuannya, pihak timses caleg mendesak agar dirinya segera menghapus video keluhannya di TikTok.

Jika dalam kurun waktu 3 hari video itu masih belum dihapus, maka pihak timses caleg mengancam akan menyeret Agos ke meja hijau.

"Dalam tempo tiga hari, pihak tersebut meminta agar video TikTok penempelan stiker tanpa izin itu untuk di take down. Jika tidak saya akan dibawa ke jalur hukum," tutup Agos Gemoy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?

Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:01 WIB

Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan

Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 06:44 WIB

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 05:43 WIB

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:15 WIB

Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!

Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:14 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×