6 Fakta Terbaru Kasus 4 Anak yang Dibunuh Ayah Kandung di Jagakarsa, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 11 Desember 2023 | 16:12 WIB
6 Fakta Terbaru Kasus 4 Anak yang Dibunuh Ayah Kandung di Jagakarsa, Pelaku Terancam Hukuman Mati
6 Fakta Terbaru Kasus 4 Anak yang Dibunuh Ayah Kandung di Jagakarsa, Pelaku Terancam Hukuman Mati (IST)

Suara.com - Kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa tengah membuat publik tercengang. Bagaimana tidak, diketahui bahwa tersangka dari kasus pembunuhan itu adalah ayah kandungnya sendiri. Seperti apa fakta terbaru kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, mari simak ulasannya di bawah ini.

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Terbaru, Polisi telah menetapkan PD yang merupakan sang ayah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi Rabu (6/12/2023) lalu. Anak-anak tersebut terdiri dari dua anak laki-laki berinisial Ar (3) dan As (1) serta dua anak perempuan berinisial VA (6) dan S (4). 

Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mengungkap hasil sementara autopsi yang dilakukan pada 4 anak tersebut. Hasil menunjukkan bahwa keempat anak meninggal dalam waktu hampir bersamaan pada 3-5 hari sebelum ditemukan. 

1. Kasus Naik Tahap Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menaikan kasus pembunuhan empat anak yang ditemukan dalam kamar kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik didapati adanya unsur pidana dalam kasus itu. 

2. Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan penetapan PD sebagai tersangka kasus pembunuhan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (8/12/2023). Penetapan PD sebagai tersangka usai proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi.

Penyidik juga menyita handphone hingga laptop yang digunakan tersangka untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian bahkan saat tersangka cekcok dengan istrinya. Kemudian selanjutnya Polres Jaksel akan melaksanakan kegiatan autopsi yang nantinya hasilnya akan digunakan sebagai bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap PD. 

baca juga

3. Dibunuh Bergantian

Polisi mengungkap keempat anak yang ditemukan tewas berjajar di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan dibunuh secara bergantian oleh sang ayah, yaitu PD yang berusia 41 tahun. PD menyampaikan bahwa memang benar dirinya melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai dari anak yang paling kecil inisial As yang berumur 1 tahun. Lalu dilanjutkan anak berinisial Ar umur 3 tahun, selanjutnya anak ketiganya umur 4 tahun dan terakhir anak tertua yang berumur 6 tahun.

Diungkapkan bahwa aksi pembunuhan itu dilakukan ayah kandung kepada empat anaknya pada Minggu (3/12) saat disekap di dalam sebuah kamar. Selain itu sang ayah juga mengaku menghabisi nyawa keempat buah hatinya tersebut dengan cara membekap mulut korban satu per satu dalam kondisi masih sadar. 

4. Bereskan Mainan Usai Bunuh 4 Anak kandung

PD mengaku sempat membereskan mainan kesukaan anak-anaknya usai membunuh keempat buah hatinya tersebut. Hingga kini, proses penyidikan kasus pembunuhan ini masih terus dilakukan, termasuk dengan mendalami kembali motif PD sehingga tega menghabisi nyawa semua anak kandungnya. 

5. Ibu Jadi Korban KDRT Oleh Tersangka

Diketahui, ibu dari keempat anak korban pembunuhan terlibat dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, PD. Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan mengatakan bahwa ibu berinisial D saat ini belum bisa di mintai keterangan dan masih menjalani prosedur perawatan di RSUD Pasar Minggu akibat luka KDRT yang dialami.

Meski belum diperiksa, Iwan mengatakan pihaknya sudah meminta visum terhadap luka-luka yang dialami oleh D. Nantinya hasil tersebut juga akan dijadikan salah satu bukti dugaan KDRT yang dilakukan PD kepada istrinya.

6. Terancam Hukuman Mati

Dalam kasus pembunuhan empat anak ini, PD selaku tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Danu Warta, Putra Sultan Batu Bara Kalimantan yang Jarang Terekspos

Sosok Danu Warta, Putra Sultan Batu Bara Kalimantan yang Jarang Terekspos

Lifestyle | Senin, 11 Desember 2023 | 15:37 WIB

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:36 WIB

Mayat Wanita Dilakban di Bekasi Ternyata Dibunuh Selingkuhan karena Utang, Cara Pelaku Bunuh Korban Bikin Ngeri!

Mayat Wanita Dilakban di Bekasi Ternyata Dibunuh Selingkuhan karena Utang, Cara Pelaku Bunuh Korban Bikin Ngeri!

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:23 WIB

Rayakan Ulang Tahun Tiko Aryawardhana, Noah Anak BCL Dicuekin Lagi saat Ajak Ayah Sambung Bicara

Rayakan Ulang Tahun Tiko Aryawardhana, Noah Anak BCL Dicuekin Lagi saat Ajak Ayah Sambung Bicara

Entertainment | Senin, 11 Desember 2023 | 13:16 WIB

Diisukan Sudah Cerai, Arya Saloka Keciduk Jalan Bareng Putri Anne

Diisukan Sudah Cerai, Arya Saloka Keciduk Jalan Bareng Putri Anne

Your Say | Senin, 11 Desember 2023 | 12:54 WIB

5 Klinik Gigi Ada Playgroundnya, Anak Auto Berani Periksa Gigi

5 Klinik Gigi Ada Playgroundnya, Anak Auto Berani Periksa Gigi

Your Say | Senin, 11 Desember 2023 | 11:09 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×