Menaksir Kekayaan Radja Nainggolan: Dikontrak Bhayangkara FC Rp5 M, Gaji per Hari Rp27 Juta

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:03 WIB
Menaksir Kekayaan Radja Nainggolan: Dikontrak Bhayangkara FC Rp5 M, Gaji per Hari Rp27 Juta
Pesepak bola Bhayangkara Presisi Indonesia FC Radja Nainggolan duduk di bangku cadangan bersiap melakukan debutnya pada pertandingan BRI Liga 1 melawan Persita Tangerang di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Suara.com - Radja Nainggolan resmi dikontrak Bhayangkara FC dengan nilai Rp5 miliar. Ia mengawali debutnya di Liga 1 dalam laga pekan ke-23 menghadapi Persita Tangerang di Stadion Patriot Chandra Bhaga pada Minggu (17/12/2023) kemarin.

Mantan pemain Inter Milan tersebut masuk pada menit ke-56 menggantikan M. Ragil. Ia pun berhasil membawa tim yang berlokasi di Bekasi itu meraih poin penuh setelah mengalahkan Persita Tangerang dengan skor telak 3-0.

Didatangkan dengan nilai Rp5 miliar membuat kekayaan Radja Nainggolan turut menuai rasa penasaran. Terlebih, ia sempat pengangguran atau tidak tergabung dengan klub manapun. Adapun berikut informasi soal hartanya.

Kekayaan Radja Nainggolan

Sebelum bergabung dengan Bhayangkara FC, Radja Nainggolan sempat berstatus tanpa klub. Tepatnya per 1 Juli 2023. Klub terakhir yang mantan pemain AS Roma kelahiran 1988 ini bela adalah tim Serie B Italia yakni SPAL.

Kerap bermain di klub besar Eropa membuat harta kekayaan Nainggolan bertambah. Terlebih, ia pernah digaji 146 ribu pounds atau Rp2,87 miliar per minggu. Tepatnya saat ia memperkuat Inter Milan pada 2020.

Menurut data idolnetworth, kekayaan Radja Nainggolan kini mencapai USD14,96 juta atau Rp231 miliar. Hal ini membuatnya menjadi pemain dengan nilai tertinggi di Liga 1 2023-2024, yakni 500 ribu euro atau setara Rp8,69 miliar.

Atas dasar itu, Radja Nainggolan pun bersanding dengan dua pesepakbola lain yang memiliki nilai pasar paling tinggi. Mereka adalah Gilbert Alvarez dari Arema FC dan Dimitrios Kolosov yang kini bermain untuk Dewa United.

Di sisi lain, COO Bhayangkara FC Sumardji mengungkapkan Radja akan dikontrak hingga akhir musim Liga 1 2023-2024. Klub ini juga menawarkan opsi perpanjangan kontrak jika mereka masih berlaga di Liga 1 musim depan.

baca juga

Sumardji menjelaskan bahwa dari masa kontrak hingga akhir musim Liga 1 2023-2024, Radja Nainggolan akan digaji sekitar Rp5 miliar. Terkait nominal ini, kata dia, sudah dikomunikasikan dengan pihak sponsor yakni BNI.

“Kami sudah mengkomunikasikan dengan sponsor, dalam hal ini adalah BNI sehingga nilai yang kami sepakati (bagi Nainggolan) boleh dikatakan cukup besar, kurang lebih dalam setengah musim itu Rp5 miliar,” kata Sumardji, dikutip Selasa (19/12/2023).

Bila dikalkulasikan lebih jauh, Radja Nainggolan bisa menerima gaji hingga Rp83,3 juta setiap bulannya, atau setara dengan Rp27,7 juta per hari.

Nainggolan sendiri mengungkapkan sejumlah alasannya mengapa ia bisa bergabung dengan Bhayangkara FC. Di antaranya, ia ingin menunjukkan bahwa dirinya masih bermain dengan baik dan mau mencari pengalaman baru.

"Saya datang kesini untuk membuktikan kepada diri sendiri kalau saya masih bisa bermain dengan baik. Saya mau mencoba hal baru termasuk (bermain) di Indonesia," ucap Nainggolan.

Penampilan pemain keturunan, Radja Nainggolan, di Bhayangkara FC tak lepas dari sorotan publik. Salah satu alasannya karena besarnya uang yang digelontorkan untuk meminang eks AS Roma tersebut, yakni sampai Rp5 miliar lebih untuk setengah musim.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta Menarik Persib Bandung Ubah Hari Jadi, Kini Lebih Tua dari PSSI

3 Fakta Menarik Persib Bandung Ubah Hari Jadi, Kini Lebih Tua dari PSSI

Bola | Selasa, 19 Desember 2023 | 13:13 WIB

BRI Liga 1: Debut di Liga 1, Penampilan Radja Nainggolan Dikomentari Media Belgia

BRI Liga 1: Debut di Liga 1, Penampilan Radja Nainggolan Dikomentari Media Belgia

Your Say | Selasa, 19 Desember 2023 | 12:30 WIB

Kasih Gaji Radja Nainggolan Rp27 Juta per Hari, Dari Mana Sumber Duit Bhayangkara FC?

Kasih Gaji Radja Nainggolan Rp27 Juta per Hari, Dari Mana Sumber Duit Bhayangkara FC?

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 11:38 WIB

Bikin Kacau Pertandingan, PSSI Didesak Hukum Wasit Persik vs PSM Makassar

Bikin Kacau Pertandingan, PSSI Didesak Hukum Wasit Persik vs PSM Makassar

Bola | Selasa, 19 Desember 2023 | 09:20 WIB

BRI Liga 1: Pemain PSM Makassar Sempat Saling Lempar dengan Suporter Persik Kediri

BRI Liga 1: Pemain PSM Makassar Sempat Saling Lempar dengan Suporter Persik Kediri

Bola | Selasa, 19 Desember 2023 | 09:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×