Profil Lukas Enembe yang Meninggal, Lengkap dengan Jejak Kasusnya Semasa Hidup

Ruth Meliana

Selasa, 26 Desember 2023 | 15:06 WIB
Profil Lukas Enembe yang Meninggal, Lengkap dengan Jejak Kasusnya Semasa Hidup
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 10.45 WIB. Hal ini dibenarkan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letjen dr. A. Budi Sulistya.

Lukas sendiri diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena gagal ginjal. Kondisi ini dilaporkan terjadi sejak dirinya masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia bahkan seringkali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Kasusnya itu sampai dianggap penuh drama. Adapun hal tersebut bisa diketahui selengkapnya bersama profil Lukas Enembe yang meninggal hari ini.

Profil Lukas Enembe

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pria bernama asli Lomato Enembe itu lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967. Lukas Enembe diketahui pernah bersekolah di SD YPPGI Mamit, SMPN 1 Jayapura, hingga SMAN 3 Jayapura.

Lalu, ia melanjutkannya ke Universitas Sam Ratulangi jurusan Strategi Ilmu Sosial dan lulus pada 1995. Lukas juga menamatkan studi Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia pada tahun 2001.

Saat duduk di bangku kuliah, Lukas aktif di berbagai organisasi. Di antaranya Organisasi Kepemudaan dan menjabat Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Sulawesi Utara. Di sisi lain, ia menikah dengan wanita bernama Yulce Wenda.

Dari pernikahan tersebut, Lukas Enembe dan Yulce Wenda telah dikaruniai tiga orang anak. Adapun nama ketiganya, yakni Astract Bona T.M. Enembe, Dario Alvin Nells Isak Enembe, serta Eldorado Gamael Enumbi.

Sementara itu, Lukas mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Lalu, ia menjabat Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur untuk periode 2005-2011.

baca juga

Lukas kemudian menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya pada 2007-2012. Selang satu tahun, ia yang merupakan kader Partai Demokrat mulai menjadi Gubernur Papua. Saat itu, ia didampingi oleh wakilnya, yakni Klemen Tinal.

Ia memimpin Papua selama dua periode, yaitu 2013-2023. Namun, karena menjadi tersangka kasus gratifikasi, Lukas diberhentikan dari jabatan gubernur. Posisi itu kini dijabat oleh penjabat M. Ridwan Rumasukun.

Jejak Kasus Lukas Enembe

Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan infrastruktur di Papua pada 5 Januari 2023 lalu. Mereka juga turut menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Kasus itu bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Lalu, pada 2019-2021, ia diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua dan memberikan uang agar menang.

Rijatono diduga sepakat untuk memberikan hadiah sebesar 14 persen dari total nilai kontrak yang ia dapat setelah dikurangi pajak. Uang suap itu disebut-sebut diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat lainnya.

Meski begitu, proses penangkapan Lukas tidaklah mudah. Ia sempat mengaku sakit hingga mempersulit penyidik untuk menangkapnya. Namun, ia akhirnya ditangkap hingga drama tersebut berlanjut sampai persidangan.

Lukas cukup sering tak datang dalam sidang. Ia bahkan pernah meminta berobat di Singapura ke Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua KPK. Setelah drama panjang ini berjalan, ia akhirnya dijatuhkan vonis.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya yang semula 8 tahun menjadi 10 tahun. Ia terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Adapun selama menjalani masa tahanan, drama itu kembali terjadi. Lukas melalui kuasa hukumnya mengungkap keluhan yang dialami. Mulai dari mengaku tidur di kasur yang tipis, diberi makan ubi busuk, hingga sulit buang air besar (BAB).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat di RSPAD Hari Ini

Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat di RSPAD Hari Ini

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 14:57 WIB

Ini Sederet Penyakit yang Pernah Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal di RSPAD

Ini Sederet Penyakit yang Pernah Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal di RSPAD

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 14:41 WIB

Proses Pemakaman Lukas Enembe di Jayapura Dijaga Ketat TNI-Polri, Ini Alasannya

Proses Pemakaman Lukas Enembe di Jayapura Dijaga Ketat TNI-Polri, Ini Alasannya

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 14:29 WIB

Profil Lukas Enembe: Meniti Karier dari PNS Hingga Orang Nomor Satu di Papua, Meninggal Dengan Status Terdakwa

Profil Lukas Enembe: Meniti Karier dari PNS Hingga Orang Nomor Satu di Papua, Meninggal Dengan Status Terdakwa

Lifestyle | Selasa, 26 Desember 2023 | 14:27 WIB

Meninggal Dunia di RSPAD, Segini Harta Kekayaan yang Ditinggalkan Lukas Enembe

Meninggal Dunia di RSPAD, Segini Harta Kekayaan yang Ditinggalkan Lukas Enembe

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 14:16 WIB

Meninggal saat jadi Pesakitan di KPK, Jenazah Lukas Enembe Bakal Dimakamkan di Jayapura

Meninggal saat jadi Pesakitan di KPK, Jenazah Lukas Enembe Bakal Dimakamkan di Jayapura

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

×