Mengurai Sengkarut Somasi Ndhank Surahman Terhadap Stinky: Cuma Dibayar Royalty Rp250 Ribu

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 04 Januari 2024 | 08:13 WIB
Mengurai Sengkarut Somasi Ndhank Surahman Terhadap Stinky: Cuma Dibayar Royalty Rp250 Ribu
Eks personel Stinky, Ndhank Surahman Hartono di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Mantan personel Stinky Ndhank Surahman Hartono baru-baru ini melayangkan somasi ke Stinky dan meminta band yang juga digawangi Andre Taulany untuk tidak lagi membawakan lagu "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu".

Ndhank Surahman Hartono menceritakan awal mula ide melarang mantan bandnya, Stinky  untuk menyanyikan lagu "Mungkinkah" dan Jangan "Tutup Dirimu". Semua bermula ketika Ndhank diminta beristirahat dari berbagai kegiatan Stinky pada 2023.

"Masalahnya itu sejak saya rehat karena sakit. Belum lama kok," ujar Ndhank Surahman, ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).

Semenjak Ndhank Surahman hengkang, para personel Stinky yang aktif masih menyanyikan lagu "Mungkinkah" ciptaannya. Hanya saja, mereka tidak meminta izin ke Ndhank sama sekali. Dari situ ia melarang Stinky membawakan dua lagu tersebut. 

Ndhank Surahman Hartono saat masih tergabung di band Stinky  (Instagram/ndhank_s_hartono)
Ndhank Surahman Hartono saat masih tergabung di band Stinky (Instagram/ndhank_s_hartono)

Sementara itu, Irwan dan anggota Stinky lainnya menegaskan bahwa sebagai pencipta lagu, seharusnya tidak ada larangan bagi mereka untuk membawakannya, terutama karena lagu tersebut diciptakan bersama-sama.

"Seharusnya tidak ada larangan karena aku yang menciptakannya bersama mereka," ujar Irwan bersama anggota Stinky lainnya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada hari Selasa (2/1/2024).

Meski begitu, Irwan menjelaskan bahwa Stinky telah memberikan bagian royalti kepada Ndhank Surahman Hartono. Pemberian royalti tersebut bukan hanya dari band itu sendiri, tapi juga dari dua lembaga lainnya.

"Setiap kali Stinky tampil, Ndhank mendapatkan bagian, mendapat alokasi. Dari penerbit dan lembaga kolektif seperti KCI atau WAMI. Tiga kali lipatnya," ucap bassist Stinky tersebut.

Irwan dari Stinky mengungkapkan besarnya royalti yang diberikan bandnya kepada Ndhank Surahman Hartono. Besarnya bahkan melebihi yang diperoleh dari kedua lembaga tersebut.

baca juga

"Kami menilai satu lagu sebesar Rp250 ribu, itu sudah cukup. Namun, jumlah itu bisa bervariasi. Jika dari KCI dan penerbit, lebih sedikit lagi," ungkap Irwan dari Stinky.

Lantas, bagaimana sebenarnya? Dikutip dari hukum online,  advokat dan praktisi hukum kekayaan intelektual, Ari Juliano Gema menegaskan bahwa menurut UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang muncul secara otomatis setelah suatu karya dibuat dalam bentuk nyata. Namun, pembatasan tetap ada sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Hak eksklusif ini memberikan kontrol penuh kepada pencipta atas karyanya. Mereka dapat menggunakan karya tersebut, memberi izin kepada pihak lain, dan melarang penggunaan karya tersebut oleh pihak lain," demikian tulis Ari. 

Meskipun demikian, UU Hak Cipta juga menetapkan pembatasan-pembatasan atas hak eksklusif. Contohnya, penggunaan, pengambilan, penggandaan, atau pengubahan substansial karya untuk tujuan tertentu seperti pendidikan dan penelitian dapat dilakukan tanpa izin asal disebutkan sumbernya dan tidak merugikan kepentingan pencipta.

Hak eksklusif seorang pencipta terbagi dalam hak moral dan hak ekonomi. Hak moral mencakup pencantuman nama pencipta pada karya dan melindungi karya dari perubahan. Sementara hak ekonomi mencakup hak mengumumkan dan hak menggandakan.

"Bagi musisi yang tergabung dalam grup musik, penting untuk membuat perjanjian band agreement untuk mengatur hak dan kewajiban anggota band serta mantan anggota band," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stinky Beri Royalti Lagu Mungkinkah ke Ndhank Surahman, Jatahnya Rp250 Ribu

Stinky Beri Royalti Lagu Mungkinkah ke Ndhank Surahman, Jatahnya Rp250 Ribu

Entertainment | Rabu, 03 Januari 2024 | 06:40 WIB

Cara Nyeleneh Stinky Nyanyikan Lagu Mungkinkah Usai Dilarang Ndhank Surahman

Cara Nyeleneh Stinky Nyanyikan Lagu Mungkinkah Usai Dilarang Ndhank Surahman

Entertainment | Rabu, 03 Januari 2024 | 07:45 WIB

7 Artis Dilarang Nyanyikan Lagu Lamanya, Terbaru Agnez Mo dan Stinky

7 Artis Dilarang Nyanyikan Lagu Lamanya, Terbaru Agnez Mo dan Stinky

Entertainment | Rabu, 03 Januari 2024 | 07:00 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×