Mengenal Apa Itu PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:55 WIB
Mengenal Apa Itu PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal
Ilustrasi rel kereta - Mengenal Apa Itu PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal (pexels)

Suara.com - Kabar duka datang dari dunia perkerataapian Indonesia. Adu banteng terjadi antara kereta api di daerah Cicalengka, yang melibatkan KA Turangga dan KA lokal Baraya. Tidak sedikit netizen yang menyebut bahwa hal ini terjadi karena kelalaian petugas PPKA. Tapi apa itu petugas PPKA?

Peristiwa tragis ini sendiri terjadi di Babakan, DKA Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.00 WIB. Dikabarkan sedikitnya terdapat tiga orang korban jiwa, termasuk dua masinis kereta tersebut.

Lalu Apa Itu Petugas PPKA?

Dalam operasional kereta api, peran masinis jelas sangat besar karena secara praktis mengemudikan kereta agar bisa sampai ke tujuan. Namun kerja masinis juga dibantu dan ditunjang oleh banyak posisi lain, termasuk salah satunya petugas PPKA.

Alasan mengapa petugas PPKA ditengarai memiliki andil besar dalam tragedi ini adalah karena petugas ini berada di stasiun dan menerima dan mengantarkan kereta api yang hendak berangkat, singgah, hingga sampai di stasiun.

Petugas PPKA atau Pengatur Perjalanan Kereta Api membutuhkan disiplin tinggi dalam mengatur dan melakukan tindakan, demi menjamin keselamatan dan ketertiban setiap perjalanan yang dilakukan oleh kereta api.

Standar Kompetensi dan Tugas Petugas PPKA

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api, seorang petugas PPKA wajib memenuhi standar kompetensi berikut.

  • Mengetahui dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan operasi kereta api, sarana, dan prasarana perkeretaapian
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur pemberangkatan, kedatangan dan pemberhentian kereta api
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur teknis dan administrasi perjalanan kereta api (pemeriksaan dan pengisian laporan kereta api)
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur keamanan dan keselamatan di stasiun
  • Mengetahui, memahami, menguasai dan membaca grafik perjalanan kereta api, maklumat kereta api, telegram maklumat dan daftar waktu serta perubahannya dan/atau peraturan perjalanan kereta api
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur persinyalan, telekomunikasi dan listrik dalam pengoperasian perkeretaapian
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur pemindahan, persilangan dan penyusunan operasi kereta api
  • Mengetahui, memahami dan menguasai wilayah kerja
  • Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam mengatur perjalanan kereta api dan mengendalikan perjalanan kereta api

Tugasnya secara praktis adalah menjaga agar standar kompetensi di atas dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

baca juga

Itu tadi sekilas mengenai apa itu petugas PPKA, yang dianggap turut bertanggung jawab atas tragedi yang melibatkan dua kereta api di Jawa Barat tersebut. Semoga permasalahan ini lekas ditemukan titik terangnya, dan semoga keluarga korban mendapatkan penguatan dan ketabahan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertutup Material Gerbong, Satu Korban Tewas Kecelakaan KA Turangga di Cicalengka Sulit Dievakuasi

Tertutup Material Gerbong, Satu Korban Tewas Kecelakaan KA Turangga di Cicalengka Sulit Dievakuasi

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:32 WIB

Cak Imin Soroti Keamanan Transportasi Pasca Adu Banteng KA Turangga Vs KA Lokal: Memalukan Kalau Masih Terjadi

Cak Imin Soroti Keamanan Transportasi Pasca Adu Banteng KA Turangga Vs KA Lokal: Memalukan Kalau Masih Terjadi

Kotak Suara | Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:27 WIB

Ini Kompensasi Penumpang yang alami Keterlambatan Jadwal Kereta Api Imbas Kecelakaan

Ini Kompensasi Penumpang yang alami Keterlambatan Jadwal Kereta Api Imbas Kecelakaan

Bisnis | Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:05 WIB

7 Fakta Kecelakaan Maut KA Bandung Raya vs KA Turangga: 4 Kru Meninggal Termasuk Masinis

7 Fakta Kecelakaan Maut KA Bandung Raya vs KA Turangga: 4 Kru Meninggal Termasuk Masinis

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:53 WIB

4 Petugas KA Tewas, KAI Pastikan Seluruh Penumpang Kecelakaan Kereta Turangga dan Bandung Raya Selamat

4 Petugas KA Tewas, KAI Pastikan Seluruh Penumpang Kecelakaan Kereta Turangga dan Bandung Raya Selamat

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:52 WIB

Tugas Terakhir Julian Dwi Setiono, Masinis Korban Tragedi Adu Banteng KA Turangga vs KA Lokal di Cicalengka

Tugas Terakhir Julian Dwi Setiono, Masinis Korban Tragedi Adu Banteng KA Turangga vs KA Lokal di Cicalengka

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 12:02 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×