Gibran Rakabuming ke Salon Jelang Debat Capres, Segini Kisaran Harga Perawatannya

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 07 Januari 2024 | 16:58 WIB
Gibran Rakabuming ke Salon Jelang Debat Capres, Segini Kisaran Harga Perawatannya
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan memangkas rambut sebelum menonton debat capres di Istora Senayan, Minggu (7/1/2024). [TKN Prabowo-Gibran]

Suara.com - Gibran Rakabuming sempatkan lakukan perawatan diri di salon jelang debat capres pada Minggu (7/1/2024) malam nanti. Calon Wakil Presiden nomor urut 2 itu memotong rambutnya di salah satu barbershop ternama area Jakarta Selatan, Captain Barbershop. Kegiatan itu bahkan dia bagikan juga lewat siaran langsung akun TikTok pribadinya. 

Dalam siaran tersebut mulanya terlihat momen Gibran saat dipotong rambutnya. Putra Presiden Joko Widodo itu bahkan ditangani langsung oleh pemilik barbershop tersebut, Yogi Ang. Mulanya, Yogi bertanya mengenai gaya rambut apa yang diinginkan Gibran.

"Mau dibuat apa?" tanya Yogi.

Gibran Rakabuming Raka perawatan rambut dan wajah jelang Debat Capres 2024 (TikTok/gibran_rakabuming)
Gibran Rakabuming Raka perawatan rambut dan wajah jelang Debat Capres 2024 (TikTok/gibran_rakabuming)

Sembari menunjuk ke arah rambut belakang, Gibran berkelakar dirinya tidak masalah bila dipotong dengan model rambut mulet.

"Saya ngikut hari ini mau dibuat apa aja, mau dibuat mulet nggak apa apa," timpal Gibran. Namun, langsung disangkal oleh Yogi.

"Nggak ada, Mas. Nggak bisa," jawab Yogi.

Pada akhirnya, Gibran dicukur dengan bagian rambut sampingnya nampak dibuat lebih tipis. Usai acara potongannya selesai, Gibran diarahkan untuk cuci rambut. Tak berhenti di situ, suami Selvi Ananda itu juga turut melakukan perawatan wajah.

Terlihat masker berwarna hitam ditempelkan pada wajah Gibran. Dalam siaran langsung tersebut, Walikota Solo itu mengeluhkan kalau wajahnya jadi lebih gelap belakangan ini. Sambil menunggu maskernya meresap, ayah Jan Ethes Srinarendra itu juga mendapatkan treatment pijat kepala dan leher.

Dilihat dari akun Instagram Captain Barbershop,  perawatan yang dilakukan Gibran termasuk paling basic dalam kategori paket Gentlemen's Premium Package. Harga termurah dari paket tersebut mulai dari Rp 135 ribu hingga Rp 175 ribu pada tarif normal. 

baca juga

Dengan nominal tersebut, pelanggan bisa mendapatkan perawatan yang sama seperti Gibran. Mulai dari potong rambut dan keramas, masker wajah, pijat leher, serta toner rambut dan pomade. Namun sebelum potong rambut dilakukan, pelanggan akan disajikan handuk dingin untuk membersihkan wajahnya. Setelah itu, baru pemotongan rambut dilakukan diikuti dengan perawatan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta Yogi Ang yang Cukur Rambut Gibran Rakabuming, Lulusan Luar Negeri dan Langganan Kaesang Pangarep Juga

3 Fakta Yogi Ang yang Cukur Rambut Gibran Rakabuming, Lulusan Luar Negeri dan Langganan Kaesang Pangarep Juga

Lifestyle | Minggu, 07 Januari 2024 | 15:10 WIB

Gibran Potong Rambut dan Perawatan Wajah Jelang Debat Capres, Publik: Nyantai Dulu si Samsul

Gibran Potong Rambut dan Perawatan Wajah Jelang Debat Capres, Publik: Nyantai Dulu si Samsul

Lifestyle | Minggu, 07 Januari 2024 | 11:59 WIB

Inilah 2 Tokoh TPN Ganjar - Mahfud yang Nyebrang ke Kubu Prabowo - Gibran

Inilah 2 Tokoh TPN Ganjar - Mahfud yang Nyebrang ke Kubu Prabowo - Gibran

Lifestyle | Sabtu, 06 Januari 2024 | 20:57 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×