Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Alasan Dibalik Ada 3 Huruf E di Nama Akun Akhirnya Terungkap

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 08 Januari 2024 | 11:17 WIB
Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Alasan Dibalik Ada 3 Huruf E di Nama Akun Akhirnya Terungkap
Siskaeee. [YouTube Nexera Entertainment]

Dalam kasus ini, polisi telah menjerat ke-11 tersangka pemeran film porno tersebut dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI