Heboh Anak Kyai Menikah di Usia 18 Tahun Tuai Cibiran, Kalau Dalam Hukum Minimal Umurnya Berapa?

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 15:10 WIB
Heboh Anak Kyai Menikah di Usia 18 Tahun Tuai Cibiran, Kalau Dalam Hukum Minimal Umurnya Berapa?
Pernikahan Gus Sunny dan Ning Chasna, Anak Gus Kaitsar di Ploso, Kediri, Jawa Timur (TikTok/@freeidea.id)

Suara.com - Baru-baru ini pernikahan anak KH. Muhammad Abdurrahman Kautsar, atau Gus Kautsar, Ning  Chasna dengan kekasihnya, Gus Sunny menjadi perbincangan. Pasalnya, ning Chasna disebut masih terlalu muda untuk menikah Gus Sunny.

Dalam unggahan akun @tanyakanrl, memperlihatkan usia keduanya yang berjarak 7 tahun. Namun, bukan masalah jarak usianya, warganet justru menyoroti usia Ning Chasna diketahui menikah di Gus Sunny di usianya yang masih 18 tahun.

“Gus Sunny (25) & Ning Naylufe (18) sudah jadi suami istri. Pernikahan anak kyai termewah sih ini,” keterangan dalam akun @tanyakanrl tersebut.

Melihat hal tersebut, warganet langsung memberikan berbagai komentar mengenai pernikahan Ning Chasna yang  masih terlalu muda. Bahkan, sebagian menanyakan terkait aturan yang berlaku.

“Bukannya 18 tahun belom boleh nikah ya?” tanya seorang warganet di kolom balasan.

“Terlalu dini bagi perempuan. Minimal 20 tahun lah, ideal dan sudah matang pemikirannya,” cuit warganet lainnya.

“Meskipun anak kyai, tapi gimana tuh prosesnya. kok bisa nikah under 19 tahun,” komentar warganet lainnya.

Terkait batasan usia menikah sendiri, dalam Islam ada sejumlah hadis yang menjelaskan masalah ini. Mengutip NU Online, Forum Muktamar Ke-32 NU di Makassar itu memutuskan bahwa menurut jumhur ulama tidak ada batasan usia pernikahan dalam Islam.

Artinya seseorang sudah boleh menikah. Para kiai di forum itu menyarankan sebaiknya pernikahan dilakukan setelah usia baligh (yang cukup umur dengan asumsi kemaslahatan).

“Begitu pula dalam menikahkan gadis kecil ulama Syafi’iyah mensyaratkan terdapat kemaslahatan,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], juz IX, halaman 174).

Sementara itu, dalam hukum di Indonesia sendiri juga memiliki aturan terkait usia untuk menikah. Mengutip Hukum Online, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 16/2019) mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Jika calon suami/istrinya di bawah 19 tahun, pada dasarnya tidak dibolehkan oleh undang-undang. Selain itu, bila calon mempelai belum mencapai usia 21 tahun, ia harus mendapatkan izin kedua orang tua agar dapat melangsungkan pernikahan (Pasal 6 ayat (2) UU Perkawinan).

Namun, pada beberapa kondisi orang tua dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Kondisi ini merupakan keadaan tidak ada pilihan lain dan sangat terpaksa harus dilangsungkan perkawinan sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 7 ayat (2) UU 16/2019). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Gus Kautsar, Guru Gus Iqdam di Ponpes Ploso Kediri

Profil dan Biodata Gus Kautsar, Guru Gus Iqdam di Ponpes Ploso Kediri

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:40 WIB

Profil Gus Kautsar, Ulama Muda Berparas Tampan dan Kharismatik

Profil Gus Kautsar, Ulama Muda Berparas Tampan dan Kharismatik

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:23 WIB

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:53 WIB

Terkini

Jangan Sampai Menyesal! Ini 9 Cara Hindari Mobil Mogok di Tengah Rel Kereta Api

Jangan Sampai Menyesal! Ini 9 Cara Hindari Mobil Mogok di Tengah Rel Kereta Api

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:46 WIB

Daftar Hitam Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Indonesia: Terbaru Tragedi Bekasi Timur

Daftar Hitam Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Indonesia: Terbaru Tragedi Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:42 WIB

Asal-usul Nama 'Hadju' Syifa Hadju, Marga Apa? Bikin Kepo usai Ayah Kandung Terungkap

Asal-usul Nama 'Hadju' Syifa Hadju, Marga Apa? Bikin Kepo usai Ayah Kandung Terungkap

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:40 WIB

9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah

9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:39 WIB

5 Pilihan Parfum Aroma Jeruk yang Segar di Cuaca Panas

5 Pilihan Parfum Aroma Jeruk yang Segar di Cuaca Panas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:36 WIB

Tersesat di Jagakarsa, Menemukan GUDRND: Cerita di Balik Sampah yang Menjelma Jadi Karya

Tersesat di Jagakarsa, Menemukan GUDRND: Cerita di Balik Sampah yang Menjelma Jadi Karya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:35 WIB

Kenapa Bedak Jadi Abu-abu? Ini 5 Cara Memilih Bedak Sesuai Warna Kulit agar Natural

Kenapa Bedak Jadi Abu-abu? Ini 5 Cara Memilih Bedak Sesuai Warna Kulit agar Natural

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:28 WIB

Apakah KA Argo Bromo Anggrek Kereta Termahal di Indonesia? Ini Faktanya

Apakah KA Argo Bromo Anggrek Kereta Termahal di Indonesia? Ini Faktanya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:28 WIB

Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya

Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB