Heboh Anak Kyai Menikah di Usia 18 Tahun Tuai Cibiran, Kalau Dalam Hukum Minimal Umurnya Berapa?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 18 Januari 2024 | 15:10 WIB
Heboh Anak Kyai Menikah di Usia 18 Tahun Tuai Cibiran, Kalau Dalam Hukum Minimal Umurnya Berapa?
Pernikahan Gus Sunny dan Ning Chasna, Anak Gus Kaitsar di Ploso, Kediri, Jawa Timur (TikTok/@freeidea.id)

Suara.com - Baru-baru ini pernikahan anak KH. Muhammad Abdurrahman Kautsar, atau Gus Kautsar, Ning  Chasna dengan kekasihnya, Gus Sunny menjadi perbincangan. Pasalnya, ning Chasna disebut masih terlalu muda untuk menikah Gus Sunny.

Dalam unggahan akun @tanyakanrl, memperlihatkan usia keduanya yang berjarak 7 tahun. Namun, bukan masalah jarak usianya, warganet justru menyoroti usia Ning Chasna diketahui menikah di Gus Sunny di usianya yang masih 18 tahun.

“Gus Sunny (25) & Ning Naylufe (18) sudah jadi suami istri. Pernikahan anak kyai termewah sih ini,” keterangan dalam akun @tanyakanrl tersebut.

Melihat hal tersebut, warganet langsung memberikan berbagai komentar mengenai pernikahan Ning Chasna yang  masih terlalu muda. Bahkan, sebagian menanyakan terkait aturan yang berlaku.

“Bukannya 18 tahun belom boleh nikah ya?” tanya seorang warganet di kolom balasan.

“Terlalu dini bagi perempuan. Minimal 20 tahun lah, ideal dan sudah matang pemikirannya,” cuit warganet lainnya.

“Meskipun anak kyai, tapi gimana tuh prosesnya. kok bisa nikah under 19 tahun,” komentar warganet lainnya.

Terkait batasan usia menikah sendiri, dalam Islam ada sejumlah hadis yang menjelaskan masalah ini. Mengutip NU Online, Forum Muktamar Ke-32 NU di Makassar itu memutuskan bahwa menurut jumhur ulama tidak ada batasan usia pernikahan dalam Islam.

Artinya seseorang sudah boleh menikah. Para kiai di forum itu menyarankan sebaiknya pernikahan dilakukan setelah usia baligh (yang cukup umur dengan asumsi kemaslahatan).

baca juga

“Begitu pula dalam menikahkan gadis kecil ulama Syafi’iyah mensyaratkan terdapat kemaslahatan,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], juz IX, halaman 174).

Sementara itu, dalam hukum di Indonesia sendiri juga memiliki aturan terkait usia untuk menikah. Mengutip Hukum Online, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 16/2019) mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Jika calon suami/istrinya di bawah 19 tahun, pada dasarnya tidak dibolehkan oleh undang-undang. Selain itu, bila calon mempelai belum mencapai usia 21 tahun, ia harus mendapatkan izin kedua orang tua agar dapat melangsungkan pernikahan (Pasal 6 ayat (2) UU Perkawinan).

Namun, pada beberapa kondisi orang tua dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Kondisi ini merupakan keadaan tidak ada pilihan lain dan sangat terpaksa harus dilangsungkan perkawinan sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 7 ayat (2) UU 16/2019). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Gus Kautsar, Guru Gus Iqdam di Ponpes Ploso Kediri

Profil dan Biodata Gus Kautsar, Guru Gus Iqdam di Ponpes Ploso Kediri

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:40 WIB

Profil Gus Kautsar, Ulama Muda Berparas Tampan dan Kharismatik

Profil Gus Kautsar, Ulama Muda Berparas Tampan dan Kharismatik

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:23 WIB

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:53 WIB

Terkini

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:45 WIB

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:44 WIB

×