Lingkungan Hidup Jadi Tema Debat Pilpres Keempat, Begini Visi Misi Ketiga Capres-Cawapres 2024

Minggu, 21 Januari 2024 | 19:00 WIB
Lingkungan Hidup Jadi Tema Debat Pilpres Keempat, Begini Visi Misi Ketiga Capres-Cawapres 2024
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Debat Pilpres 2024 akan digelar nanti malam pada Minggu (21/1/2024). Salah satu isu yang akan dibahas pada debat cawapres nanti adalah mengenai lingkungan hidup.

Seperti yang diketahui, pertambangan adalah salah satu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Merujuk pada jurnal The Proceedings of The National Academy of Science (PNAS, 2022), Indonesia mengalami kerusakan hutan tropis akibat industri pertambangan paling tinggi di dunia.

Indonesia jadi negara yanng menyumbang 58,2 persen deforestasi dari 26 negara.

Selain itu batu bara dan tambang nikel juga mengambil alih lahan hutan secara masif di Indonesia.

Tak hanya membuat kehilangan lahan hutan, pertambangan ini juga membuat beberapa kerusakan. Seperti pencemaran air, tanah, dan udara, hingga terganggunya ekosistem flora dan fauna.

Lantas dengan isu ini apa gagasan yang ditawarkan ketiga capres-cawapres untuk mengatasi hal ini.

Anies-Muhimin

Berikut adalah visi-misi terkait masalah pertambangan diatur dalam misi 3 yakni mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang:

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tampil Dengan Pin One Piece, Apa Artinya?

Penguatan Tata Kelola Lingkungan Hidup:

1. Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilandaskan pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis, termasuk keadilan antar generasi.

2. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan partisipasi rakyat termasuk masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

3. Perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup perlu didukung kelembagaan yang kuat serta dapat memenuhi hak akses atas informasi dan partisipasi masyarakat serta tata kelola kolaboratif.

4. Memperkuat penegakkan hukum lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan mengedepankan aspek tanggung jawab pemulihan melalui peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan integritas aparat penegakan hukum.

Polusi Udara, Air, dan Sampah:

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI