3. Antrean online hanya berlaku di lokasi tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari.
4. Pengambilan bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB dengan menyesuaikan stok yang terdapat di gerai.
5. Pengambilan harus dilengkapi dengan membawa bukti identitas yakni Kartu Pangan Subsidi, KTP Asli, Fotokopi KK, dan bukti antrean online.
Cara Cek Status KJP Plus
Untuk mengetahui cara cek status KJP Plus, cara sederhana ini dapat Anda gunakan.
1. Akses kjp.jakarta.go.id. Masukkan alamat situs tersebut, dan pilih menu berjudul Periksa Status Penerimaan KJP untuk akun yang Anda miliki
2. Masukkan NIK. Pada laman ini, masukkan NIK atau nomor identitas yang dimiliki pada kolom yang tersedia. Nomor yang dimasukkan adalah nomor yang terdaftar di sekolah yang bersangkutan
3. Pilih sesuai tahun dan tahap penyaluran. Setelah nomor dimasukkan, pilih opsi Tahun dan Tahap Penyaluran yang ingin Anda periksa. Opsi ini memungkinkan Anda untuk melihat periode penyaluran tertentu sesuai dengan kebutuhan.
4. Klik tombol Cek untuk melakukan verifikasi. Setelah menentukan Tahun dan Tahap Penyaluran, klik tombol Cek untuk memulai proses verifikasi dan pengambilan informasi
Baca Juga: Setuju KJP Siswa Tawuran Dicabut, Politisi Golkar: Biar Anak Tahu Diri!
5. Tunggu hasil dan status yang muncul. Setelah proses ini diselesaikan, Anda tinggal menunggu hasilnya saja. Akan ada dua status yang dapat muncul, yakni Diterima jika status KJP Plus masih aktif dan mendapatkan benefit yang diberikan, atau Tidak ketika status KJP Plus tidak lagi mendapatkan benefit dari program tersebut