Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta

Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:38 WIB
Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta
Tawuran pelajar pecah di dekat Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. [Tangkapan Layar Instagram @merekamjakarta]

Suara.com - Sebanyak 492 siswa di Ibu Kota dicabut status Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus mereka oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Keputusan ini diambil setelah Disdik DKI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penerima bantuan sosial pendidikan itu.

Plt Kepala Disdik DKI, Purwosusilo mengatakan berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun 2023, tercatat sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Dalam Pergub itu terdapat larangan yang wajib dipatuhi para peserta didik penerima KJP Plus.

“Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” ujar Purwo kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Sejumlah larangan yang dilanggar para siswa seperti ikut tawuran, minum minuman keras, menyalahgunakan narkoba, melakukan perundungan alias bullying, hingga tindakan asusila.

Namun, ada juga yang tak lagi memenuhi syarat karena alasan administrasi, seperti orang tuanya diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), lulus sekolah, dan pindah sekolah.

Purwo pun mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan.

“Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Berikut alasan pencabutan KJP Plus terhadap 492 siswa yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA):

1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
2. Berkelahi sebanyak 1 orang
3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
4. Lulus sebanyak 5 orang
5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
6. Mencuri sebanyak 5 orang
7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
9. Meninggal sebanyak 3 orang
10. Menolak KJP sebanyak 1 orang
11. Merokok sebanyak 103 orang
12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang
13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
16. Tawuran sebanyak 163 orang
17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

Baca Juga: Rekam Jejak Ibra Azhari 6 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Tak Kapok Hadapi Dinginnya Lantai Penjara

Perlu diketahui, sumber data pada pendataan KJP Plus diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala. Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial atau Pusdatin Jamsos sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI