Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Di depan awak media, Nadiem hanya mengatakan telah menyelesaikan pemberian keterangan dengan lancar.
"...selesai memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar, saya bisa memberi keterangan," kata Nadiem.
KPK mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan tersebut dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring. [Suara.com/Alfian Winanto]