Viral Mukbang Tusuk Gigi Eco-Friendly di Korea Selatan Lagi Tren, Amankah Dimakan?

Dinda Rachmawati

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:39 WIB
Viral Mukbang Tusuk Gigi Eco-Friendly di Korea Selatan Lagi Tren, Amankah Dimakan?
Mukbang Tusuk Gigi di Korea Selatan . (Dok. Tangkapan Layar)

Suara.com - Konten video mukbang kini telah begitu populer. Bahkan, di Korea Selatan kegiatan ini seringkali menampilkan makanan-makanan yang tak biasa, salah satunya adalah tusuk gigi eco-friendly!

Seperti namanya, video mukbang yang sedang trending ini menampilkan orang-orang yang menggoreng atau merebus tusuk gigi yang disebut terbuat dari tepung maizena dan tepung kentang.

Setelah memasaknya, mereka lalu memakannya dalam porsi besar. Bahkan beberapa dari orang-orang tersebut ada yang menikmatinya dengan menambahkan bumbu agar terasa lezat saat disantap.

Mukbang Tusuk Gigi di Korea Selatan
Mukbang Tusuk Gigi di Korea Selatan

Dilansir Naver, salah satu YouTuber berkata, "Luar biasa (tusuk gigi) digoreng. Renyah, tapi tidak ada rasa sama sekali," kata seseorang dalam video yang memakan tusuk gigi goreng yang ditaburi merica dan pasta cabai merah.

Lainnya, konten memakan tusuk gigi goreng dengan saus keju tercatat ditonton 4,38 juta kali. Ini bukan pertama kalinya mukbang tusuk gigi muncul. Seorang YouTuber dengan 980 ribu subscribers mengunggah video berjudul 'Membuat Mie Goreng Tusuk Gigi Tepung Pati' delapan tahun lalu pada tahun 2015 dan sejauh ini video tersebut telah ditonton 940 ribu kali.

Tren ini kemudian ramai-ramai dicoba setelah seorang YouTuber mempromosikan tusuk gigi yang mereka kira terbuat dari tepung kanji adalah bahan makanan dan tidak berbahaya bagi tubuh manusia.

Padahal, dijelaskan komposisi tusuk gigi eco-friendly itua dalah tepung maizena dan tepung kentang. Dan deskripsi produk di pasaran juga menyatakan bahwa benda ini adalah 'makanan' alami bebas polutan yang terbuat dari pati yang terurai secara alami setelah digunakan.

Ini mengandung sedikit rami untuk meningkatkan viskositas, sorbitol untuk memberi rasa menyegarkan, dan bahan pewarna, dan semuanya merupakan bahan yang dapat dimakan. Meski begitu benarkah aman jika dimakan?

Untuk menanggapi kehebohan tren mukbang tusuk gigi, Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan tidak memyarankan masyarakat untuk memakannya karena benda tersebut memang tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi manusia.

baca juga

"Tusuk gigi adalah produk sanitasi, bukan makanan. Tidak disarankan mengonsumsi tusuk gigi dari tepung," kata Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan memperingatkan.

Diketahui, tusuk gigi eco-friendly ini memamg dikembangkan untuk mencegah tusuk gigi kayu tercampur secara tidak benar ke dalam makanan dan menyebabkan cedera pada manusia dan hewan yang memakannya. Bahkan, produk tersebut juga memiliki tulisan seperti 'Jangan dikonsumsi meskipun tidak berbahaya bagi tubuh manusia'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ONLEE Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta, Catat Tanggalnya!

ONLEE Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta, Catat Tanggalnya!

Entertainment | Kamis, 25 Januari 2024 | 06:00 WIB

Review Film 'Another Way', Cerita Kehidupan dan Keputusasaan yang Menyentuh

Review Film 'Another Way', Cerita Kehidupan dan Keputusasaan yang Menyentuh

Your Say | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:24 WIB

Konser Junny di Indonesia Resmi Dibatalkan

Konser Junny di Indonesia Resmi Dibatalkan

Entertainment | Rabu, 24 Januari 2024 | 06:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×