Segini Gaji Menteri Keuangan, Sri Mulyani Siap Kehilangan Kalau Mundur dari Kabinet Jokowi?

Chyntia Sami Bhayangkara, Elvariza Opita

Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:36 WIB
Segini Gaji Menteri Keuangan, Sri Mulyani Siap Kehilangan Kalau Mundur dari Kabinet Jokowi?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Suara.com - Isu mundurnya Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan semakin menguat beberapa waktu belakangan. Bahkan sejumlah pihak sudah mulai menerka nasib perekonomian Indonesia apabila Sri Mulyani sampai benar-benar mengundurkan diri.

Lantas bila benar-benar jadi mengundurkan diri dari kabinet Presiden Joko Widodo, berapa besar nominal pendapatan yang harus dilepaskan Sri Mulyani? Berikut adalah ulasan tentang gaji Sri Mulyani sebagai bendahara negara.

Gaji Sri Mulyani

Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani


Perkara besaran gaji dan tunjangan jajaran menteri telah diatur dalam dua regulasi. Yang pertama adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sedangkan regulasi kedua yang mengaturnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001. Keppres ini mengatur tunjangan yang berhak diterima pejabat negara tertentu, seperti Jaksa Agung, Panglima TNI, atau pejabat lain yang kedudukan dan pengangkatannya setara atau disetarakan dengan menteri.

Lewat peraturan tersebut, terungkap bahwa menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain itu menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan senilai Rp13.608.000 per bulan.

enteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam sesi pertama pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Gandhinagar, India, Selasa (18/07/2023). (ANTARA/HO-Kementerian Keuangan)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam sesi pertama pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Gandhinagar, India, Selasa (18/07/2023). (ANTARA/HO-Kementerian Keuangan)


Namun di luar itu, menteri juga berhak menerima tunjangan lain dan dana operasional. Dana operasional adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai kegiatannya sebagai menteri dan bukan kepentingan pribadi. Biasanya nominal dana operasional jauh melampaui nominal gaji dan tunjangan, tetapi tidak dimasukkan dalam komponen take home pay.

Selain itu, menteri juga berhak menerima beberapa fasilitas. Termasuk di antaranya adalah rumah dinas serta mobil dinas yang digunakan untuk menunjang aktivitasnya.

Menariknya, peraturan besaran gaji dan tunjangan ini sudah diteken sejak era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tetapi tidak ada perubahan selama 20 tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Menteri Jokowi Mau Mundur, Luhut: Silakan! Ditawarin Nggak Mundur-mundur

Para Menteri Jokowi Mau Mundur, Luhut: Silakan! Ditawarin Nggak Mundur-mundur

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 17:21 WIB

Nasib Ekonomi RI Jika Sri Mulyani Tinggalkan Jokowi

Nasib Ekonomi RI Jika Sri Mulyani Tinggalkan Jokowi

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 14:59 WIB

Sri Mulyani Siap Mundur, Menteri Ekonomi Jokowi yang Paling Punya Kredibilitas

Sri Mulyani Siap Mundur, Menteri Ekonomi Jokowi yang Paling Punya Kredibilitas

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 10:37 WIB

Terkini

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:14 WIB

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:35 WIB

1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya

1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:17 WIB

Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy

Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:05 WIB

Beda Fixing Spray dan Setting Spray: Serupa tapi Tak Sama, Kenali Fungsinya

Beda Fixing Spray dan Setting Spray: Serupa tapi Tak Sama, Kenali Fungsinya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:05 WIB

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah 1448 H: Arab, Latin, hingga Waktu Terbaik Membacanya

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah 1448 H: Arab, Latin, hingga Waktu Terbaik Membacanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:42 WIB

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:05 WIB

5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam

5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 13:27 WIB