Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!

Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:41 WIB
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos! (Ig/@kpu_ri)

Suara.com - Surat suara adalah salah satu perlengkapan untuk pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah memutuskan dalam Pemilu 2024 mendatang masyarakat yang memiliki hak memilih akan mendapat 5 surat suara dengan warna yang berbeda. Agar tidak bingung, mari mengenal 5 warna kertas pemilu berikut ini. 

Sebanyak 5 jenis surat suara dalam Pemilu 2024 memiliki warna dan fungsi yang berbeda-beda pula. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan juha perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu. 

Untuk mengetahui lima jenis warna kertas pemilu dan fungsinya,  mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, aturan tentang surat suara Pemilu 2024 tertuang dalam Paragraf 3 terkait Surat Suara, dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023. Terdapat 5 jenis surat suara yang memiliki latar putih dengan 5 warna yang berbeda-beda sesuai fungsinya. Berikut adalah informasi warna dan fungsi 5 surat suara pemilu. 

• Warna abu-abu: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 

• Warna merah: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPD 

• Warna kuning: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPR 

• Warna biru: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi 

Baca Juga: Maruarar Sirait Doakan Prabowo Sehat 10 Tahun Ke Depan, Biar Bisa Pimpin RI Dua Periode

• Warna hijau: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Keterangan 5 Surat Suara Pemilu 2024 

Dari lima warna kertas suara Pemilu 2024 terdapat keterangan berbeda yang harus diperhatikan. Berikut ini adalah keterangan di masing-masing jenis surat suara Pemilu 2024 yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRP Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota: 

1. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden memuat: 

• Foto Pasangan Calon 

• Nama Pasangan Calon 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI