Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!

Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:41 WIB
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos! (Ig/@kpu_ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keterangan 5 Surat Suara Pemilu 2024 

Dari lima warna kertas suara Pemilu 2024 terdapat keterangan berbeda yang harus diperhatikan. Berikut ini adalah keterangan di masing-masing jenis surat suara Pemilu 2024 yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRP Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota: 

1. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden memuat: 

• Foto Pasangan Calon 

• Nama Pasangan Calon 

• Nomor urut Pasangan Calon 

• Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan dari partai politik pengusul Pasangan Calon. 

2. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPD memuat: 

• Nomor calon anggota DPD 

Baca Juga: Maruarar Sirait Doakan Prabowo Sehat 10 Tahun Ke Depan, Biar Bisa Pimpin RI Dua Periode

• Foto calon anggota DPD 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI