Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!

Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:41 WIB
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos! (Ig/@kpu_ri)

• Nomor urut Pasangan Calon 

• Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan dari partai politik pengusul Pasangan Calon. 

2. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPD memuat: 

• Nomor calon anggota DPD 

• Foto calon anggota DPD 

• Nama calon anggota DPD. 

3. Surat suara untuk Pemilu anggota DPR memuat: 

• Tanda gambar partai politik 

• Nomor urut partai politik 

Baca Juga: Maruarar Sirait Doakan Prabowo Sehat 10 Tahun Ke Depan, Biar Bisa Pimpin RI Dua Periode

• Nomor urut dan nama calon anggota DPR. 

4. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi memuat: 

• Tanda gambar partai politik 

• Nomor urut partai politik 

• Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi. 

5. Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat: 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?