Cara Melihat TPS Berapa di Pemilu 2024 Secara Online, Cek di Link Ini

Senin, 29 Januari 2024 | 10:27 WIB
Cara Melihat TPS Berapa di Pemilu 2024 Secara Online, Cek di Link Ini
Cara Melihat TPS Berapa di Pemilu 2024 (KPU RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi, pengajuan pindah ini hanya bisa dilakukan jika pemilih berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat domisili di KTP-nya. Berikut ini merupakan tata cara serta prosedur untuk pindah TPS

• Mendatangi langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU Kabupaten/Kota 

• Bawa bukti-bukti pendukung alasan pindah tempat memilih (Misalkan saka karena tugas, bawalah surat tugas) 

• Selanjutnya, KPU akan menentukan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan atau disingkat DPTb) 

• Terakhir, pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah untuk memilih. 

Demikian tadi cara melihat TPS berapa di Pemilu 2024. Cukup mudah bukan? Segera cek status DPT hingga lokasi TPS memilih Anda! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI