Cara Melihat TPS Berapa di Pemilu 2024 Secara Online, Cek di Link Ini

Senin, 29 Januari 2024 | 10:27 WIB
Cara Melihat TPS Berapa di Pemilu 2024 Secara Online, Cek di Link Ini
Cara Melihat TPS Berapa di Pemilu 2024 (KPU RI)

• Apabila sudah terdaftar, maka di halaman utama akan muncul nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS dan juga alamat lokasi untuk melakukan pemilihan 

• Namun bila data belum terdaftar, maka akan muncul peringatan tertulis, "Data anda belum terdaftar!" 

• Sementara jika Anda ingin memastikan kembali status DPT, bisa menghubungi langsung Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat untuk mengecek sekaligus meminta dicantumkan ke DPT jika memang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. 

Cara Pemilih yang Ingin Pindah TPS 

Mengutip dari laman KPU, pemilih yang telah tercatut sebagai DPT bisa mengajukan pindah tempat memilih atau pindah TPS dalam pemilu 2024. Informasi ini diatur KPU dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 terkait Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. 

Akan tetapi, pengajuan pindah ini hanya bisa dilakukan jika pemilih berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat domisili di KTP-nya. Berikut ini merupakan tata cara serta prosedur untuk pindah TPS: 

• Mendatangi langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU Kabupaten/Kota 

• Bawa bukti-bukti pendukung alasan pindah tempat memilih (Misalkan saka karena tugas, bawalah surat tugas) 

• Selanjutnya, KPU akan menentukan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan atau disingkat DPTb) 

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Jokowi: Kami Sudah Rancang Semua Kekayaan Indonesia

• Terakhir, pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah untuk memilih. 

Demikian tadi cara melihat TPS berapa di Pemilu 2024. Cukup mudah bukan? Segera cek status DPT hingga lokasi TPS memilih Anda! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI