Mahfud MD Nyatakan Mundur Sebagai Menteri, Segini Gaji yang Akan Ditinggalkannya Sebagai Pembantu Presiden

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 16:07 WIB
Mahfud MD Nyatakan Mundur Sebagai Menteri, Segini Gaji yang Akan Ditinggalkannya Sebagai Pembantu Presiden
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (31/1/2024). Namun, dia belum menyerahkan surat pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih berada di luar kota.

Secara aturan, Mahfud perlu mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Setelah itu, surat akan dibawa ke meja Jokowi untuk diterima dan ditandatangani. Selanjutnya, menteri yang bersangkutan akan bertemu dengan presiden sebagai bentuk pamit dari kabinet.

"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah pada Rabu (31/1/2024).

Jokowi sendiri dikabarkan baru akan kembali ke Jakarta pada Kamis (1/2/2024). Meski begitu, Mahfud tetap membawa surat tersebut ke mana pun dia pergi, termasuk ketika kampanye.

"Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," ujarnya lagi.

Mahfud menambahkan bahwa keputusan pengunduran diri itu telah berdasarkan kesepakatan dengan pasangan capresnya, Ganjar Pranowo. Hanya saja, Mahfud memilih momentum yang tepat untuk mengumumkannya kepada publik.

Mahfud Akan Tinggalkan Gaji Ratusan Juta Rupiah

Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam sejak periode kedua presiden Jokowi pada 2019. Sebagai menteri, Mahfud mendapatkan gaji dengan total mencapai belasan juta rupiah berupa gaji pokok beserta tunjangannya.

Hal tersebut berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 yang disebutkan bahwa gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Sementara itu, besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001. Tertulis para petinggi Kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan, sehingga total seluruhnya menjadi18.648.000 per bulan.

Namun, angka tersebut belum termasuk tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri. Terdapat sejumlah dana taktis menteri yang nominalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Meski begitu, Mahfud pernah mengakui kalau gajinya sebagai menteri sebenarnya lebih kecil dibandingkan dengan pekerjaannya sebagai penasihat hukum untuk perusahaan terdahulu. Meski dana taktis cukup besar, namun uang tersebut bukan untuk keperluan pribadinya.

"Kalau gaji sendiri menteri itu kecil, Rp18 juta. Tapi kan itu ada tunjangan berpergian, tunjangan ini, sampai kira-kira ya Rp 110 juta gitu. Tapi itu udah dipakai ada jatahnya semua," ungkap Mahfud saat berbincang dengan Najwa Shihab, dikutip dari video di kanal YouTube resminya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku dengan jumlah gaji tersebut, penghasilannya menurun dibandingkan ketika dirinya bekerja di perusahaan sebagai penasihat hukum.

"Terus terang kalau saya mau jujur, jadi menteri ini kalau dilihat dari segi gaji pendapatan saya turun. Ketika saya belum jadi menteri, saya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan dan tidak usah kerja," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Mahfud MD Jadi Menteri: Dikode Tiga Kali hingga Belum Sarapan Jelang Pelantikan

Kala Mahfud MD Jadi Menteri: Dikode Tiga Kali hingga Belum Sarapan Jelang Pelantikan

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:57 WIB

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Sisipkan Kata 'Etika', di Bogor Gibran Malah Dapat Dukungan dari Anak Muda

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Sisipkan Kata 'Etika', di Bogor Gibran Malah Dapat Dukungan dari Anak Muda

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:52 WIB

Gaji Menkopolhukam Tembus Double Digit, Mahfud MD Yakin Lepas Jabatan Menteri?

Gaji Menkopolhukam Tembus Double Digit, Mahfud MD Yakin Lepas Jabatan Menteri?

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:35 WIB

Terkini

Berapa Harga Sunscreen Scora? Ini Keunggulan dan Manfaatnya untuk Kulit

Berapa Harga Sunscreen Scora? Ini Keunggulan dan Manfaatnya untuk Kulit

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:05 WIB

Pakai Scrub Badan Dulu atau Sabun Dulu? Ini Urutan yang Benar dan 5 Pilihan Terbaiknya

Pakai Scrub Badan Dulu atau Sabun Dulu? Ini Urutan yang Benar dan 5 Pilihan Terbaiknya

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:05 WIB

Berapa Harga Sunscreen Wardah SPF 50? Ini Rincian 6 Produknya dengan Perlindungan Maksimal

Berapa Harga Sunscreen Wardah SPF 50? Ini Rincian 6 Produknya dengan Perlindungan Maksimal

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:54 WIB

Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?

Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:46 WIB

Apa Perbedaan Tinted Sunscreen dan Sunscreen Biasa? Ini Kelebihan vs Kekurangannya

Apa Perbedaan Tinted Sunscreen dan Sunscreen Biasa? Ini Kelebihan vs Kekurangannya

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:35 WIB

Bukan Sekadar Lari: Mengapa Perempuan Perlu Mulai Bergerak Sekarang demi Diri Sendiri

Bukan Sekadar Lari: Mengapa Perempuan Perlu Mulai Bergerak Sekarang demi Diri Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:16 WIB

Body Lotion SPF 50 Apa yang Bagus? Cek 5 Rekomendasi untuk Lindungi Kulit saat Panas

Body Lotion SPF 50 Apa yang Bagus? Cek 5 Rekomendasi untuk Lindungi Kulit saat Panas

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Shio Paling Hoki Hari Ini 1 Mei 2026, Apakah Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki Hari Ini 1 Mei 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:46 WIB

30 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional Untuk Guru yang Menyentuh

30 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional Untuk Guru yang Menyentuh

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:30 WIB

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:23 WIB