Kini Digugat Cerai, Begini Perjuangan Teuku Ryan Dulunya Dapatkan Hati Ria Ricis

Yasinta Rahmawati

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:35 WIB
Kini Digugat Cerai, Begini Perjuangan Teuku Ryan Dulunya Dapatkan Hati Ria Ricis
Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)

Suara.com - Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan. Gugatan cerai itu didaftarkan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi hal tersebut. "Sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ujarnya, dikutip Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Kabar gugatan cerai tersebut seperti mengonfirmasi kode-kode yang dilayangkan Ria Ricis di media sosial. Beberapa kali, sang ratu YouTuber ini memberi sinyal rumah tangganya tidak baik-baik saja, mulai dari menghapus foto bersama, membagi jadwal mengasuh anak, maupun menjual rumah yang dilunasi bersama.

Menengok ke masa lalu, perjuangan Teuku Ryan untuk mendapatkan hati Ria Ricis diketahui tidaklah mudah.

Mengawali perkenalan lewat obrolan DM Instagram pada Januari 2021 lalu, dibeberkan Teuku Ryan bahwa Ria Ricis awalnya begitu jarang membalas pesannya.

Tak kehabisan akal, pria asal Aceh itu lantas memiliki ide untuk memberikan piyama agar Ria Ricis meliriknya. Dari sana, komunikasinya dengan Ria Ricis mulai intens.

Gayung pun bersambut saat Ria Ricis dan tim pergi ke Banda Aceh pada awal Juli 2021. Tak melewatkan kesempatan, Teuku Ryan pun langsung menemui meski jarak dari rumahnya memakan waktu perjalanan delapan jam.

"Aku dapat info dia ke Banda Aceh aku langsung nyusul ke sana, rumahku ke sana itu 8 jam, itu pertemuan pertama," beber Teuku Ryan saat hadir di kanal YouTube deHakims Story dua tahun lalu.

baca juga

"Lama-lama kulihat ini anak lucu ya. Ada aja tingkahnya. Lucu semuanya dari ngomongnya, bercandaannya," sambungnya.

Sebelum Ria Ricis kembali ke Jakarta, Teuku Ryan lantas memberanikan diri untuk menembak. Namun saat itu cintanya langsung ditolak.

"Aku bilang 'Maaf ya aku nggak bisa, tapi kalau abang serius aku tunggu di Jakarta ketemu sama keluarga aku'," kenang Ria Ricis.

Tapi rupanya ucapan Ria Ricis itu diwujudkan oleh Teuku Ryan, karena beberapa minggu setelah pertemuan itu Teuku Ryan langsung ke Jakarta untuk melamar.

"Dia datang ke Jakarta, dia melamar saya di depan keluarga saya," sambung Ria Ricis.

Tak butuh waktu lama, Ria Ricis dan Teuku Ryan yang baru mengenal kemudian menikah pada 12 November 2021 lalu. Mereka pun dikaruniai seorang putri yang lucu, Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 2022 kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulunya Sepele, Ingat Lagi Pengakuan Ria Ricis Soal Hadapi Masalah Bareng Teuku Ryan

Dulunya Sepele, Ingat Lagi Pengakuan Ria Ricis Soal Hadapi Masalah Bareng Teuku Ryan

Entertainment | Rabu, 31 Januari 2024 | 16:54 WIB

Kini Dihempas Ria Ricis, Dulu Teuku Ryan Rela Resign Kerja di Aceh dan Pindah ke Jakarta

Kini Dihempas Ria Ricis, Dulu Teuku Ryan Rela Resign Kerja di Aceh dan Pindah ke Jakarta

Entertainment | Rabu, 31 Januari 2024 | 17:08 WIB

Ria Ricis Dipastikan Gugat Cerai, Oki Setiana Dewi Bungkam Diserbu Netizen

Ria Ricis Dipastikan Gugat Cerai, Oki Setiana Dewi Bungkam Diserbu Netizen

Entertainment | Rabu, 31 Januari 2024 | 17:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×