Marcus Gideon Sudah Jadi PNS Malah Ikut Kampanye Capres, Siap-siap Dapat Sanksi Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 06 Februari 2024 | 20:57 WIB
Marcus Gideon Sudah Jadi PNS Malah Ikut Kampanye Capres, Siap-siap Dapat Sanksi Ini!
Marcus Gideon Sudah Jadi PNS Malah Ikut Kampanye Capres, Siap-siap Dapat Sanksi Ini! (Ig/@marcusfernaldig)

Suara.com - Marcus Fernaldi Gideon baru-baru ini ikut dalam kampanye TKN Fanta capres-cawapres, Prabowo-Gibran. Adapun hal yang dipermasalahkan adalah Marcus saat ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenpora yang berarti wajib menjaga netralitas. Lantas apa sanksi PNS ikut kampanye? 

Keterlibatan Marcus dalam kampanye pilpres ini diketahui usai TKN Fanta mengunggah sebuah video yang memperlihatkan Komandan TKN Fanta Arief Rosyid bersama dengan Marcus. Dalam video itu, Arief menyatakan bahwa Marcus mendukung kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. 

"Siapa bilang anak muda receh? Siapa bilang milenial gak tahu apa-apa. Ini gua kasih tahu, ada Marcus Gideon." Kata Arief Rosyid. 

"Ini gua kasih paham, Bro Marcus Gideon ranking satu dunia selama lima tahun berturut-turut. Sekarang bosku dukung Prabowo-Gibran. Apa harapan Bro?" tanya Arief melalui video tersebut. 

Usai mengacungkan simbol dua jari, Marcus lantas memberikan jawaban. Marcus mengungkap harapan-harapan terbaik khususnya untuk olahraga bulu tangkis. Ia berharap bulutangkis Indonesia semakin maju, talenta daerah semakin merata dan ketumnya lebih fokus mengurus bulutangkis.  

Potongan video Marcus Gideon yang berisi kampanye ini lantas jadi masalah, sebab ia masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenpora. Diektahui, Marcus secara resmi jadi PNS Kemenpora pada tanggal 10 November 2022. 

Melansir dri situs Resmi MENPANRB, disebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitas. Adapun netralitas yang dimaksud disini adalah tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh ataupun tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan juga negara, termasuk kepentingan politik. 

Lalu apa sanksi jika ASN melanggar netralitas ini? Selengkapnya, simak ulasan berikut. 

 Sanksi PNS Ikut Kampanye 

Melansir situs resmi Kominfo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melalui surat yang ditujukan kepada para Pejabat Negara (mulai dari menteri Kabinet Kerja, Gubernur, Bupati, dan Wali kota), tertanggal 27 Desember 2017, mengungkap berbagai sanksi yang mengancam ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). 

“Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran berbagai jenis larangan kepada PNS yang dikenakan sanksi moral,” bunyi pernyataan tertulis Menteri Asman dikutip dari situs Kominfo. 

Selanjutnya berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kode Etik (MKE), PNS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik selain akan dikenakan sanksi moral, juga bisa dikenakan tindakan administratif sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Tindakan administratif dapat berupa sanksi hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa,” terang Asman. 

Dalam hal ini, PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik merupakan PNS selain Sekretaris Daerah. Masih dari keterangan Menteri PANRB Asman Abnur, pembentukan Majelis Kode Etik dan Tim Pemeriksa akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi PNS yang berkaitam. 

Misalnya saja PNS yang diduga melakukan pelanggaran kode etik yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, maka pembentukan Majelis Kode Etik dan Tim Pemeriksa ini akan dilakukan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Paslon 02 Minta Bawaslu Usut Kasus Pencoblosan Surat Suara Ganjar-Mahfud di Malaysia

TKN Paslon 02 Minta Bawaslu Usut Kasus Pencoblosan Surat Suara Ganjar-Mahfud di Malaysia

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 20:21 WIB

Survei Poltracking: Prabowo-Gibran Kuasai 32 Kabupaten/Kota di Jatim

Survei Poltracking: Prabowo-Gibran Kuasai 32 Kabupaten/Kota di Jatim

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 20:20 WIB

Disambut Olok-olokan dan Spanduk Paslon Lain, Ganjar Malah Ajak Pendukung Prabowo Makan dan Selfie Bareng

Disambut Olok-olokan dan Spanduk Paslon Lain, Ganjar Malah Ajak Pendukung Prabowo Makan dan Selfie Bareng

Your Say | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:44 WIB

Beredar Video Surat Suara Ganjar-Mahfud Tercoblos di Malaysia, TKN Lapor Bawaslu

Beredar Video Surat Suara Ganjar-Mahfud Tercoblos di Malaysia, TKN Lapor Bawaslu

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:38 WIB

Kecurigaan Publik Lihat Ganjar Ajak Makan Pendukung Prabowo di Balikpapan

Kecurigaan Publik Lihat Ganjar Ajak Makan Pendukung Prabowo di Balikpapan

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:51 WIB

Adu Sumber Kekayaan Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya, Sesama Pebulu Tangkis Punya Adab Beda Saat Dukung Capres

Adu Sumber Kekayaan Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya, Sesama Pebulu Tangkis Punya Adab Beda Saat Dukung Capres

Lifestyle | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:01 WIB

Terkini

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:53 WIB

Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!

Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:41 WIB

5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit

5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:12 WIB

5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik

5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:05 WIB

Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km

Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal

Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:55 WIB

7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah

7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah

Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026

Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:15 WIB