Ternyata Ada Aturan Resmi TNI Kalau Anggotanya Nikahi Ayu Ting Ting, Ini Syaratnya

Farah Nabilla

Kamis, 08 Februari 2024 | 17:18 WIB
Ternyata Ada Aturan Resmi TNI Kalau Anggotanya Nikahi Ayu Ting Ting, Ini Syaratnya
kolase Ayu Ting Ting dan Fardana (tiktok)

Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting dikabarkan telah bertunangan dengan seorang pria bernama Muhammad Fardana yang berprofesi sebagai TNI AD berpangkat Letkol.

Berita bahagia itu terungkap usai beberapa foto pertunangan Ayu dan Fardana tersebar di media sosial. Ibunda Ayu, Ulmi Kalsum pun sudah membenarkan putrinya dilamar Fardana pada Minggu (4/2/2024) lalu.

Diketahui Ayu menyandang status janda selama kurang lebih 10 tahun usai perceraiannya dengan Enji Baskoro pada 2014 silam.

Lantas bagaimana aturan anggota TNI seperti Fardana menikahi Ayu yang berstatus janda? Simak penjelasan terkait aturan TNI menikahi janda berikut ini.

Syarat TNI Nikahi Janda

Ayu Ting Ting dan calon suami, Muhammad Fardana. (TikTok/attfans92)
Ayu Ting Ting dan calon suami, Muhammad Fardana. (TikTok/attfans92)

Dikutip dari berbagai sumber, seorang TNI harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan sebelum memutuskan untuk menikah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Prajurit.

Dalam aturan itu, TNI boleh menikah jika prajurit yang bersangkutan tidak dalam masa pendidikan. TNI wanita pun dilarang menikahi prajurit TNI pria yang lebih rendah golongan kepangkatannya.

Ada juga syarat untuk melampirkan surat keterangan tentang data calon suami atau istri prajurit. Dalam hal ini, jika salah satu atau keduanya pernah menikah maka harus mencantumkan nama istri atau suaminya terdahulu.

Tak hanya itu, ada syarat lain yang harus dipenuhi yakni surat keterangan status belum pernah menikah, janda atau duda atau pejabat berwenang, surat keterangan cerai atau kematian suami dari calon istri dan sebaliknya. Syarat itu diperlukan jika seorang anggota TNI ingin menikahi janda atau duda.

Dengan jelas syarat ini menyatakan jika seorang TNI boleh menikahi janda atau duda. Hal ini berarti anggota TNI seperti Muhammad Fardana boleh menikahi janda anak satu seperti Ayu Ting Ting dengan melengkapi syarat tersebut.

baca juga

Izin Nikah pada Komandan

Kolase Ayu Ting Ting dan Tunangannya, Muhammad Fardhana (TikTok)
Kolase Ayu Ting Ting dan Tunangannya, Muhammad Fardhana (TikTok)

Selain itu, masih ada beberapa syarat menikah yang harus dipenuhi seorang prajurit TNI. Syarat itu adalah mengajukan permohonan izin perkawinan pada komandan atau atasan yang berwenang. Prajurit TNI yang mohon izin menikah itu harus melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat keterangan tentang nama, tanggal dan tempat lahir, agama, pekerjaan dan tempat tinggal calon suami/istri, apabila salah seorang atau keduanya pernah kawin agar mencantumkan nama istri atau suami terdahulu
  2. Surat keterangan tentang nama, agama, pekerjaan dan tempat tinggal orang tua calon suami/istri
  3. Surat kesanggupan dari calon istri/suami untuk menjadi istri/suami prajurit dan mematuhi norma kehidupan berkeluarga di TNI
  4. Surat keterangan dari yang berwenang bahwa calon suami telah mencapai usia 21 tahun dan calon istri 19 tahun
  5. Surat persetujuan dari pengadilan atau pejabat yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak calon suami/istri jika calon suami/istri belum mencapai usia tersebut
  6. Surat persetujuan ayah/wali calon istri
  7. Surat keterangan pejabat personalia mengenai status belum/pernah kawin, dari prajurit yang bersangkutan
  8. Surat keterangan status belum pernah kawin/janda/duda dari pejabat yang berwenang
  9. Surat keterangan cerai/kematian suami dari calon istri atau surat keterangan cerai/kematian istri dan calon suami apabila mereka sudah janda/duda
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polisi setempat tentang tingkah laku calon istri/suami yang bukan prajurit
  11. Surat keterangan dokter TNI tentang kesehatan prajurit yang bersangkutan dan calon istri/suami
  12. Enam lembar pas foto ukuran 4x6 prajurit yang bersangkutan dan calon istri/suami
  13. Surat keterangan baptis atau sidi dari pejabat gereja yang bersangkutan bagi yang menganut Protestan dan surat permandian yang tidak lebih tua dari enam bulan bagi yang beragama Katolik dan surat keterangan sudhi wadani bagi yang beragama Hindu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilamar Anggota TNI, Calon Suami Ayu Ting Ting Sesuai Kriteria Ayah Idaman Bilqis?

Dilamar Anggota TNI, Calon Suami Ayu Ting Ting Sesuai Kriteria Ayah Idaman Bilqis?

Your Say | Kamis, 08 Februari 2024 | 16:33 WIB

Nikita Mirzani Sangsikan Kabar Ayu Ting Ting Dilamar Muhammad Fardana: Kalau Benar, Pasti Aku Tahu...

Nikita Mirzani Sangsikan Kabar Ayu Ting Ting Dilamar Muhammad Fardana: Kalau Benar, Pasti Aku Tahu...

Lifestyle | Kamis, 08 Februari 2024 | 16:48 WIB

Gaji Muhammad Fardana Cuma Cukup buat SPP Bilqis, Siap Kasih Ayu Ting Ting Mahar Rp5 Miliar?

Gaji Muhammad Fardana Cuma Cukup buat SPP Bilqis, Siap Kasih Ayu Ting Ting Mahar Rp5 Miliar?

Lifestyle | Kamis, 08 Februari 2024 | 16:38 WIB

Makan Bakso Pakai Kacamata Hitam, Boy William Tutupi Mata Sembab?

Makan Bakso Pakai Kacamata Hitam, Boy William Tutupi Mata Sembab?

Lifestyle | Kamis, 08 Februari 2024 | 16:14 WIB

Terkini

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:41 WIB

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:32 WIB

BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:28 WIB

×