9. Dokumen N 4, surat keterangan mengenai calon pengantin wanita.
10. Surat pernyataan calon istri dan calon suami.
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.
12. Ijazah dari calon pengantin wanita.
13. Akta kelahiran calon suami serta calon istri
14. Fotokopi KTP dari calon pengantin wanita serta orang tuanya.
15. Pas foto berukuran 6×9 untuk pria dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) serta Persit tanpa menggunakan lenca dengan background biru sebanyak 12 lembar.
16. Pas foto ukuran 4×6 untuk calon pengantin wanita dengan menggunakan pakaian Persit berjumlah lima lembar.
Baca Juga: Begini Seragam Ibu Persit yang Harus Dipakai Ayu Ting Ting Bila Resmi Jadi Istri Muhammad Fardana