Muhammad Fardana Pakai Topi Mewah Givenchy Saat Kencan Dengan Ayu Ting-Ting, Padahal Gajinya 'Cuma' Segini

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:28 WIB
Muhammad Fardana Pakai Topi Mewah Givenchy Saat Kencan Dengan Ayu Ting-Ting, Padahal Gajinya 'Cuma' Segini
Momen ngedate Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana. (Instagram/ derazala)

Suara.com - Raut kebahagiaan tampaknya masih mengelilingi Ayu Ting Ting yang baru-baru ini menerima lamaran dari kekasih hatinya. Penyanyi asal Depok tersebut dilamar oleh seorang anggota TNI bernama Muhammad Fardana.

Memilih untuk merayakan momen tersebut secara pribadi, Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana terlibat dalam kisah cinta yang unik dan cepat. Pertemuan mereka terjadi pada bulan Januari setelah diperkenalkan oleh orang tua masing-masing.

Tidak mengherankan jika kedekatan mereka tidak terdeteksi oleh media atau penggemar. Namun, setelah pertunangan mereka, Ayu Ting Ting tampaknya lebih terbuka tentang hubungannya dengan Muhammad Fardana.

Baru-baru ini, foto-foto mereka saat berkencan setelah pertunangan tersebar luas. Momen ini dibagikan kembali oleh Muhammad Fardana.

Dalam foto-foto tersebut, Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana terlihat duduk bersama, memilih untuk duduk berdampingan. Ayu terlihat anggun dengan atasan hitam, dengan rambutnya ditata dengan sederhana dan riasan tipis yang menyempurnakan penampilannya.

Sementara itu, Muhammad Fardana mengenakan kaos cokelat dan topi hitam. Dia juga terlihat tersenyum manis dalam foto tersebut.

Satu yang menjadi sorotan ialah topi yang digunakan oleh Muhammad Fardana ialah merek fashion dunia, yakni Givenchy. Detail logo bordir menghiasi bagian depan dan belakang topi bola berbentuk twill kokoh dengan pinggiran melengkung sporty yang siap menahan sinar matahari.

Dari penelusuran Suara.com, topi ini dibanderol dengan harga sekitar Rp 7 juta. Hal ini membuat banyak warganet penasaran berapa gaji Muhammad Fardhana.

Sebagai seorang Lettu Infanteri, pendapatan Muhammad Fardhana berasal dari profesi militernya. Saat ini, ia bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad, yang berbasis di Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 mengenai Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota TNI dengan pangkat Lettu masuk ke dalam Golongan 3 atau Perwira Pertama. Sebagai anggota TNI dengan pangkat ini, seperti Muhammad Fardhana, ia mendapat gaji pokok berkisar antara Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500.

Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima berbagai macam tunjangan, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Di antara 12 jenis tunjangan yang diterima oleh anggota TNI, beberapa di antaranya adalah:

  1. Tunjangan suami/istri, sebesar 10 persen dari gaji pokok.
  2. Tunjangan TNI untuk anak, sebesar 2 persen dari gaji pokok, dapat diberikan kepada prajurit TNI yang memiliki anak kandung, tiri, atau angkat, dengan batasan usia tertentu.
  3. Tunjangan pangan, yang mencakup alokasi beras dan uang lauk pauk.
  4. Tunjangan umum, yang diberikan kepada prajurit TNI yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau jabatan.
  5. Tunjangan khusus untuk tugas di Papua dan Papua Barat.
  6. Tunjangan TNI untuk tugas di Papua dan Papua Barat, setiap bulan tentara yang bertugas di dua wilayah ini mendapat tunjangan.
  7. Tunjangan Jabatan Struktural TNI, hanya diberikan kepada anggota TNI yang menempati jabatan struktural tertentu. Nominalnya berbeda-beda tergantung jabatan yang diampu berkisar Rp360 ribu hingga Rp5,5 juta per bulan, kecuali Kepala Staf TNI mencapai Rp9 juta.
  8. Tunjangan TNI Jabatan Fungsional diberikan untuk prajurit TNI yang menempati jabatan fungsional tertentu.
  9. Tunjangan TNI di Daerah Terpencil, kisarannya 50 hingga 100 persen dari gaji pokok sesuai dengan wilayah pengabdian.
  10. Tunjangan Kinerja (Tukin). Setidaknya ada 17 kelas dan 3 jabatan khusus nominal tukin yang diatur sesuai Peraturan Presiden 102/2018. Kisarannya Rp1.968.000 hingga Rp37.810.500 per bulan.
  11. Tunjangan Bintara Pemimpin Desa (Babinsa), sebesar Rp900.000 per bulan.
  12. Tunjangan Kemahalan Papua, cair setiap bulan dengan besaran antara Rp200.000 sampai Rp1.785.000 seusai pangkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditinggal Ayu Ting Ting Lamaran, Boy William Dituding Kena Karma Karen Vendela

Ditinggal Ayu Ting Ting Lamaran, Boy William Dituding Kena Karma Karen Vendela

Entertainment | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:18 WIB

Potret Cantik Bilqis Anak Ayu Ting Ting Saat Acara Lamaran Sang Ibu Jadi Sorotan, Dipuji Makin Mirip Gadis Korea

Potret Cantik Bilqis Anak Ayu Ting Ting Saat Acara Lamaran Sang Ibu Jadi Sorotan, Dipuji Makin Mirip Gadis Korea

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:07 WIB

Vendor Lamaran Ayu Ting Ting Ungkap Seserahan Paling Spesial: Semuanya High End

Vendor Lamaran Ayu Ting Ting Ungkap Seserahan Paling Spesial: Semuanya High End

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:50 WIB

Terkini

Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan

Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 10:16 WIB

Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup

Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 10:16 WIB

Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare

Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 09:36 WIB

Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup

Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 09:23 WIB

Sunscreen Merek Apa yang Tidak Lengket di Wajah? Ini 5 Produk yang Cepat Meresap

Sunscreen Merek Apa yang Tidak Lengket di Wajah? Ini 5 Produk yang Cepat Meresap

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 08:55 WIB

5 Terapi Obesitas yang Mulai Banyak Digunakan, dari Diet hingga Balon Lambung

5 Terapi Obesitas yang Mulai Banyak Digunakan, dari Diet hingga Balon Lambung

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 08:41 WIB

5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen

5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 08:11 WIB

Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026

Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 06:35 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces

3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 20:10 WIB

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:45 WIB