Resep Ayam Pop Ala Rumah Makan Padang dari Chef Devina Hermawan, Enak Dimakan Bareng Keluarga

M. Reza Sulaiman

Kamis, 15 Februari 2024 | 10:56 WIB
Resep Ayam Pop Ala Rumah Makan Padang dari Chef Devina Hermawan, Enak Dimakan Bareng Keluarga
Resep Ayam Pop dari Chef Devina Hermawan. (dok. Youtube)

Suara.com - Ayam pop merupakan salah salah satu kuliner Minang yang populer dikonsumsi masyarakat. Menu ayam pop tersedia di hampir seluruh rumah makan Padang karena rasanya yang begitu khas, dipadukan dengan nasi panas, singkong, dan sambal.

Nah, Chef Devina Hermawan membagikan resep ayam pop yang bisa Anda buat sendiri di rumah bersama keluarga. Tapi sebelum itu, kita ketahui dulu yuk apa istimewanya ayam pop.

Meski tampil sederhana, ayam pop memikat hati dengan pesona tersembunyi. Dagingnya putih gurih, direbus lembut dalam air kelapa berbumbu, menghasilkan sensasi asam gurih yang unik. Tak seperti ayam goreng biasa, kulitnya tak digoreng garing, namun tetap lembut dan beraroma rempah.

Resep Ayam Pop (untuk 8 porsi)

Bahan:

  • 2 ekor ayam pejantan, buang kulit potong 4 bagian
  • 6 siung bawang putih
  • 3 lembar daun salam
  • 6 lembar daun jeruk
  • 1 batang serai
  • 4 cm jahe

Bahan lainnya:

  • 1 sdm garam
  • ½ sdm kaldu jamur / penyedap
  • 1/6 sdt merica
  • 50 ml santan
  • 1 liter air kelapa

Bahan sambal:

  • 8 siung bawang merah
  • 5 siung bawang putih
  • 10 buah cabai keriting merah
  • 1 buah tomat merah
  • 3 buah cabai merah tanjung
  • 1-2 sdt gula pasir
  • 300 ml air ungkepan ayam
  • 150 ml air dingin
  • 1 sdm tepung terigu protein sedang
  • 60 ml minyak kelapa

Pelengkap:

  • 150 gr daun singkong
  • 1 sdt baking soda
  • 1 sdm garam
  • 1 sdm gula pasir
  • air untuk merebus daun singkong
  • timun
  • nasi putih

Cara membuat:

baca juga
  1. Iris jahe dan serai, sisihkan. Blender bawang putih dengan sedikit air kelapa hingga halus
  2. Siapkan panci, masukkan bawang putih halus, serai, jahe, daun salam, daun jeruk, air kelapa, ayam, santan, garam, kaldu jamur dan merica. Masak di api sedang kecil selama 30 menit
  3. Setelah matang, matikan api dan diamkan ayam di dalam panci
  4. Potong cabai merah, cabai keriting, bawang merah, bawang putih dan tomat
  5. Panaskan minyak kelapa, tumis bawang merah dan bawang putih hingga wangi kemudian masukkan tomat dan cabai merah, masak hingga wangi
  6. Tiriskan ayam lalu saring kuah kaldu
  7. Masukkan kuah ungkepan ayam ke dalam tumisan sambal. Masak hingga lunak
  8. Masukkan ke dalam blender, tambahkan sedikit air dingin, tepung terigu dan gula pasir, blender hingga halus. Masak Kembali beberapa saat
  9. Didihkan air, masukkan garam, baking soda, gula pasir dan daun singkong, masak selama 8-10 menit, tiriskan
  10. Panaskan minyak kelapa, celup ayam ke dalam minyak hangat beberapa saat, tiriskan
  11. Ayam pop siap disajikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fery Farhati untuk Orang Minang: Terima Kasih Sudah Menjadi Pejuang Perubahan

Fery Farhati untuk Orang Minang: Terima Kasih Sudah Menjadi Pejuang Perubahan

Kotak Suara | Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:17 WIB

Resep Rahasia Lidah Kucing Renyah dan Buttery Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Untuk Camilan Tahun Baru Imlek

Resep Rahasia Lidah Kucing Renyah dan Buttery Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Untuk Camilan Tahun Baru Imlek

Lifestyle | Kamis, 08 Februari 2024 | 07:30 WIB

Resep Creamy Meatball Pasta dengan Brokoli dari Chef Devina Hermawan, Bisa Jadi MPASI Juga Loh!

Resep Creamy Meatball Pasta dengan Brokoli dari Chef Devina Hermawan, Bisa Jadi MPASI Juga Loh!

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 09:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×