Sebelum membangun firma hukum, OC Kaligis yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung ini sempat menjadi Notaris F.A Tumbuan.
Tak hanya aktif di ranah hukum, OC Kaligis juga aktif dalam berbagai organisasi. Mulai dari Peradin, Ikadin, International Bar Association, International Association C.D. Dag Hammersjkold, Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM), hingga Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Ayah Velove merupakan co-founder dari Jakarta Lawyers Club. Ia juga kerap menjadi kuasa hukum Presiden Soeharto hingga Muhammad Nazaruddin.
Namun, karirnya sempat terhenti karena pada tahun 2015, setelah ia disangkakan atas suap hakim dan panitera PTUN di Medan. OC Kaligis bebas tujuh tahun kemudian dan sempat menjadi pengacara untuk kasus Lukas Enembe.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa