Siapa Dedy Chandra? TikTokers Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Rifan Aditya

Jum'at, 23 Februari 2024 | 10:20 WIB
Siapa Dedy Chandra? TikTokers Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
siapa Dedy Chandra (Tiktok/@ompolosbangetbackup)

Suara.com - Seiring dengan berkembangnya teknologi, tak jarang beberapa oknum menyalahgunakan fungsinya hingga berujung fitnah maupun pencemaran nama baik. Salah satunya dialami oleh TikTokers dengan akun @ompolosbanget, Dedy Chandra, yang terjerat kasis pencemaran nama baik. Lantas siapa Dedy Chandra? 

Kali ini, pria yang populer dengan nama Om Polos itu dinyatakan bersalah atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara ini ia dihukum selama dua tahun penjara serta dijatuhi denda sebesar Rp50 Juta. 

Dedy terjerat kasus pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh PT Mandiri Bangun Makmur (MBM). Melalui vonis yang dibacakan hakim di PN Jakarta Utara pada tanggal 20 Februari 2024 lalu, pemilik nama asli Deedi Tjhandra itu terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE karena unggahan di akun media sosialnya yang menyebut bahwa apartemennya sebagai 'rumah Barbie'. 

Adapun, putusan hakim tersebut terlampau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 4 tahun 6 bulan penjara. 

Kuasa hukum Om Polos, Victor RM Sohilait, SH mengungkap pihaknya menghargai keputusan majelis hakim tersebut. Perihal apakah nanti kliennua akan melakukan banding, Victor menyatakan bahwa masih dalam pembahasan. Majelis hakim memberi tolerir waktu tujuh hari untuk Dedy mengambil langkah banding.  

Siapa Dedy Chandra? 

Dedy Chandra merupakan pria kelahiran Bangka pada tahun 1990, artinya kini ia berusia 34 tahun. Sebelum berkarier di dunia content creator, Om Polos sempat berkiprah di dunia penerbangan sebagai seorang pramugara di salah satu maskapai swasta. 

Bahkan dia juga sudah menjadi pramugara sejak 10 dekade sebelum akhirnya memutuskan keluar. Disaat dunia dilanda pandemi Covid-19, Dedy yang pernah bekerja di Jakarta, Arab Saudi, dan Kuala Lumpur itu akhirnya memberanikan diri untuk keluar dari zona nyaman dan mulai menggeluti dunia entertaiment sebagai content creator. 

Saat ini, kehidupan pemilik akun TikTok @ompolosbanget itu berubah lantaran terpaksa harus menanggung hukuman di balik jeruji besi. 

baca juga

Sebagaimana diketahui, Dedy Chandra dilaporkan oleh NS atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong melalui media sosial. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2372/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Mei 2023.  

Itu tadi informasi tentang siapa Dedy Chandra, TikTokers yang dihukum 2 tahun dan denda 50 juta karena kasus pencemaran nama baik dan berita hoax. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dan kehatian-hatian kita dalam bersosial media.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tubuh Dante Lebam akibat Dicubit Tamara Tyasmara, Sosok Ini Ragu Luka itu Muncul Usai Meninggal

Tubuh Dante Lebam akibat Dicubit Tamara Tyasmara, Sosok Ini Ragu Luka itu Muncul Usai Meninggal

Entertainment | Sabtu, 10 Februari 2024 | 15:59 WIB

Ngamuk Difitnah Selingkuhi Ria Ricis, Teuku Ryan Bakal Laporkan TikTokers Satria Mulia ke Polisi

Ngamuk Difitnah Selingkuhi Ria Ricis, Teuku Ryan Bakal Laporkan TikTokers Satria Mulia ke Polisi

Entertainment | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:23 WIB

Revolusi TikTok, Kreator 'Dipaksa' Bikin Video Horizontal ala YouTube

Revolusi TikTok, Kreator 'Dipaksa' Bikin Video Horizontal ala YouTube

Tekno | Selasa, 30 Januari 2024 | 17:06 WIB

Cuma 'Nginep' 13 Hari di Penjara, Satria Mahathir Akui Punya Bekingan

Cuma 'Nginep' 13 Hari di Penjara, Satria Mahathir Akui Punya Bekingan

Your Say | Rabu, 24 Januari 2024 | 15:14 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Diprediksi Menarik Kekayaan Besok 22 Juli 2026, Pintu Rezeki Terbuka

3 Zodiak yang Diprediksi Menarik Kekayaan Besok 22 Juli 2026, Pintu Rezeki Terbuka

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:19 WIB

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:18 WIB

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:15 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:12 WIB

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:04 WIB

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:03 WIB

×