Itu tadi informasi tentang siapa Dedy Chandra, TikTokers yang dihukum 2 tahun dan denda 50 juta karena kasus pencemaran nama baik dan berita hoax. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dan kehatian-hatian kita dalam bersosial media.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari