Meski Gagal Balik Senayan, Kris Dayanti Ternyata dapat Uang Pensiun Segini Sebagai Anggota DPR

Ruth Meliana

Rabu, 13 Maret 2024 | 17:12 WIB
Meski Gagal Balik Senayan, Kris Dayanti Ternyata dapat Uang Pensiun Segini Sebagai Anggota DPR
Krisdayanti. (Instagram)

Suara.com - Kris Dayanti gagal kembali masuk ke Senayan. Ini setelah politikus PDIP ini tidak meraih cukup suara dari dapil V Jawa Timur atau Malang Raya untuk melanju sebagai anggota DPR.

Berdasarkan hasil perolehan suara, Krisdayanti berada di peringkat 7 caleg dengan suara terbanyak di dapil tersebut. Padahal PDIP hanya mendapatkan jatah dua kursi di dapil Malang Raya, sehingga yang lolos dari PDIP hanyalah Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo.

Meski demikian, Kris Dayanti nyatanya juga akan mendapatkan uang pensiun dari jabatannya sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Lantas, berapakah gaji dan uang pensiun Krisdayanti yang gagal tembus Senayan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji dan Uang Pensiun Krisdayanti

Krisdayanti dan Azriel Hermansyah (Instagram/@krisdayantilemos)
Krisdayanti dan Azriel Hermansyah (Instagram/@krisdayantilemos)

Terkait dengan gaji pokok anggota DPR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah dengan nomor 7 tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dalam aturan itu, gaji pokok anggota DPR adalah Rp4.200.000 per bulan. Sedangkan gaji pokok untuk Wakil Ketua DPR adalah mendapatkan gaji sebesar Rp4.620.000 per bulan.  Sementara Ketua DPR berhak mendapatkan gaji Rp5.040.000 per bulan.

Tak hanya gaji pokok, para wakil rakyat juga tentu saja mendapatkan beragam tunjangan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan untuk anggota DPR.

baca juga

Tunjangan tersebut terbagi atas dua jenis, yaitu tunjangan melekat dan tunjangan lainnya. Rincian dari tunjangan melekat terdiri dari:

  • Tunjangan istri/suami Rp420.000
  • Tunjangan anak Rp168.000
  • Uang sidang atau paket Rp2.000.000
  • Tunjangan jabatan Rp9.700.000
  • Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813

Sedangkan, untuk tunjangan lainnya terdiri dari:

  • Tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000
  • Tunjangan komunikasi Rp15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
  • Asisten anggota Rp2.250.000

Apabila komponen tersebut dijumlahkan secara keseluruhan, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya Rp54.051.903 per bulannya.

Dana Pensiun Anggota DPR

Anggota DPR juga berhak mendapatkan uang pensiun seumur hidup, meskipun hanya menduduki jabatan satu periode atau selama 5 tahun. Uang pensiun ini bahkan diwarisi kepada istri atau suami hingga anak mereka.

Aturan tersebut sudah diatur pasal 17-19, UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan atau Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Perihal besarannya, apabila melihat periode DPR RI 2014-2019, uang pensiun setiap mantan anggota DPR akan mendapat sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,8 juta per bulannya.

Uang pensiun ini akan diberikan sampai mantan anggota DPR tersebut meninggal dunia. Apabila ia mempunyai istri yang ditinggalkan, maka dana pensiun tersebut akan diberikan ke istrinya.

Adapun uang pensiun anggota DPR akan dipotong iuran sebesar Rp98.000. Sehingga total dana pensiun yang didapatkan maksimal 75 persen dikali gaji pokok.

Tak hanya uang pensiun, mantan anggota DPR juga akan mendapatkan tunjangan hari tua (THT). Dana THT yang digelontorkan untuk anggota DPR total mencapai Rp6,2 miliar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Lolos Senayan Usai Gelontorkan Rp2 M, Krisdayanti Sudah Siapkan Bisnis Hari Tua

Gagal Lolos Senayan Usai Gelontorkan Rp2 M, Krisdayanti Sudah Siapkan Bisnis Hari Tua

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:19 WIB

Ayahnya Sama-sama Tajir, Beda Tas Sekolah Mikhayla Bakrie dan Amora Lemos

Ayahnya Sama-sama Tajir, Beda Tas Sekolah Mikhayla Bakrie dan Amora Lemos

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 15:46 WIB

Gagal ke Senayan, Kris Dayanti Terancam Kehilangan Pendapatan Segini

Gagal ke Senayan, Kris Dayanti Terancam Kehilangan Pendapatan Segini

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 15:01 WIB

Usai Viral, Kuburan Kucing di Kawasan Senayan Kini Rata dengan Tanah, Apa Sebabnya?

Usai Viral, Kuburan Kucing di Kawasan Senayan Kini Rata dengan Tanah, Apa Sebabnya?

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 14:46 WIB

Gagal Comeback Rebut Kursi di Senayan, Berapa Total Harta Kekayaan Kris Dayanti?

Gagal Comeback Rebut Kursi di Senayan, Berapa Total Harta Kekayaan Kris Dayanti?

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:03 WIB

Kris Dayanti Akui Gagal Lolos ke Senayan Padahal Sudah Rogoh Kocek Rp 2 M Demi Nyaleg

Kris Dayanti Akui Gagal Lolos ke Senayan Padahal Sudah Rogoh Kocek Rp 2 M Demi Nyaleg

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 11:16 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×