Suami Istri Ciuman Bibir di Siang Hari Bulan Ramadan, Puasa Auto Batal? Ini Kata Buya Yahya

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:05 WIB
Suami Istri Ciuman Bibir di Siang Hari Bulan Ramadan, Puasa Auto Batal? Ini Kata Buya Yahya
Ilustrasi ciuman bibir pasangan (Pixabay/dimitrisvetsikas1969)

Suara.com - Ulama Buya Yahya menegaskan hubungan intim suami istri di siang hari saat Ramadan dipastikan membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan dengan sadar. Pertanyaanya, apakah suami istri berciuman membatalkan puasa?

Buya Yahya menjelaskan segala sesuatu kegiatan yang secara sadar dilakukan untuk membangkitkan syahwat, terlebih hingga memicu keluarnya air mani atau cairan dari lubang kemaluan maka bisa membatalkan puasa.

Tapi menariknya aktivitas bercinta seperti suami istri berciuman bibir ternyata tidak membatalkan puasa loh. Namun kegiatan ini harus dilakukan dengan syarat ciuman suami istri itu tidak sampai memicu pertukaran ludah atau air liur.

"Mohon maaf cium bibir pun bukan sesuatu yang terlarang, tapi kalau sampai tertukar ludahnya maka batal puasanya. Ludah bukan lidah," ujar Buya Yahya melalui konten YouTube Saya Islam, dikutip suara.com, Sabtu (16/3/2024).

Namun lelaki bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri ini menegaskan, puasa suami istri tersebut akan langsung batal jika ciuman yang dilakukan memicu pertukaran air liur.

Bahkan ulama yang sudah meraih predikat profesor alias guru besar dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini menambahkan, meski suami istri hanya berpelukan saat puasa dan tidak melakukan hubungan intim, tapi jika tetap memicu keluarnya air mani maka aktivitas tersebut membatalkan puasa.

"Kalau bercinta maknanya mencium, tapi dengan catatan jangan sampai membangkitkan syahwat sampai keluar mani, kalau memeluk sampai keluar mani batal, karena dia mengeluarkan mani dengan sengaja untuk menghadirkan syahwatnya," jelasnya.

Selebihnya Buya Yahya menerangkan suami istri saat puasa Ramadan boleh melakukan aktivitas bercinta seperti merayu hingga menyanjung, selama tidak memicu keluarnya air mani.

Bahkan kata dia, khususnya untuk hubungan suami istri dilakukan saat puasa tapi tidak memicu keluarnya air mani dari alat kelamin, dipastikan tetap membatalkan puasa.

baca juga

"Hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama biarpun tanpa keluar mani. Jadi yang menjadikan batal adalah bersenggama," ujar Buya Yahya.

Ia juga mengingatkan, jika suami istri terlanjur melakukan hubungan intim saat puasa Ramadan dan dilakukan secara sadar, maka sanksinya bukan hanya batal puasa tapi juga ada hukuman yang harus dijalani, yaitu memerdekakan budak atau berpuasa 2 bulan berturut-turut.

"Kalau nggak ada budak, puasa 2 bulan berturut-turut. Masalahnya sebulan aja nggak sanggup bagaimana dengan dua bulan. Makanya jangan macam-macam. Kalau tidak mampu puasa berturut-turut 2 bulan, diganti kasih makan 60 orang fakir," pungkas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Komunitas Anak Muda Ikuti Ramadan Heppiii, Bakal Ada Aksi Sosial Serempak di Puluhan Kota

Ratusan Komunitas Anak Muda Ikuti Ramadan Heppiii, Bakal Ada Aksi Sosial Serempak di Puluhan Kota

Religi | Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:02 WIB

Keramas Saat Puasa, Apakah Batal? Jangan Ragu-Ragu, ini Hukumnya

Keramas Saat Puasa, Apakah Batal? Jangan Ragu-Ragu, ini Hukumnya

Religi | Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:50 WIB

Doa Ketika Malaikat Jibril Turun ke Bumi di Bulan Ramadan

Doa Ketika Malaikat Jibril Turun ke Bumi di Bulan Ramadan

Religi | Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:23 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×