Apakah THR Kena Pajak PPh 21? Ini Aturan dan Perhitungan Lengkapnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 22 Maret 2024 | 09:26 WIB
Apakah THR Kena Pajak PPh 21? Ini Aturan dan Perhitungan Lengkapnya
Apakah THR Kena Pajak PPh 21? Ini Aturan dan Perhitungan Lengkapnya (pexels)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah telah mengumumkan ketentuan pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai swasta. Lantas apakah THR kena pajak PPh 21

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencairan THR bagi PNS dan TNI/Polri akan dilakukan minimal H-10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H. Ia menyatakan pembayaran THR dilakukan mulai Jumat, 22 Maret 2024 besok. 

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu menyatakan bila penerimaan THR dan gaji (ke-13) bagi PNS tidak akan dikenakan pajak. Semuanya akan ditanggung oleh pemerintah. 

Lantas bagaimana dengan pegawai swasta? Apakah mereka dikenakan PPh 21? 

Aturan PPh 21 Bagi Pegawai Swasta 

Pada prinsipnya, THR hari raya memang dikenakan pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 21. Hal ini seperti yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 terkait Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, maupun Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. 

Adapun PP tersebut memiliki aturan terkait turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi. 

Skema Perhitungan THR Kena Pajak 

Seperti yang disebutkan sebelumnya tahun ini pula, pemerintah menggunakan Tarif Efektif (TER) PPh pasal 21. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 terkait Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, maupun Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. 

Melalui beleid tersebut, Ditjen Pajak Kemenkeu telah mengatur terkait penghitungan PPh 21 yang dipotong atas penghasilan bruto pegawai tetap memakai tarif bulanan dengan kategori A, B, dan C. Meski begitu, pemotongan pajak ini hanya akan berlaku bagi patabpekerja yang mempunyai penghasilan melebihi Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).  

Sedangkan, bagi pekerja yang belum menikah dan tidak mempunyai tanggungan atau berstatus TK/0, mempunyai satu tanggungan (TK/1), ataupun menikah dan memiliki satu tanggungan (K/1), maka bebas dari pajak apabila pendapatan perbulannya tak melebihi Rp5,4 juta.  

Itu berarti, bila pendapatannya lebih dari Rp5,4 juta per bulan bagi golongan di atas dan termasuk kategori A, maka akan dikenakan PPh Pasal 21.  

Sebagai contoh, Ardian yang berstatus belum kawin dan juga tanpa tanggungan (TK/0) bekerja di PT Angkasa. Ardiam menerima gaji pada Februari sebesar Rp6 juta. Sementara itu pada bulan Maret, Ardian menerima gaji Rp12 juta yang termasuk pembayaran THR (diluar perhitungan iuran).  

Atas penghasilannya itu, Tuan B dikenai dengan tarif efektif bulanan kategori A pada bulan Februari sebesar 0,75% atau Rp45.000. Sementara itu, di bulan Maret, tarifnya sebesar 4% atau senilai dengan Rp480.000.  

Sesuai dalam beleid yang telah dikeluarkan, jika pajak yang dipotong pada bulan Januari sampai November lebih besar dari pajak terutang selama setahun, maka pemotong pajak harus mengembalikan kelebihan itu kepada karyawanya.  

Kesimpulannya, THR kena pajak PPh 21 ditanggung oleh pekerja swasta. Sementara PNS atau ASN tidak dikenai pajak PPh 21 karena sudah ditanggung oleh pemerintah. 

Demikianlah ulasan tentang apakah THR kena pajak PPh 21. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua! 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Ribet! Ini Cara Daftar Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2024

Anti Ribet! Ini Cara Daftar Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2024

Lifestyle | Kamis, 21 Maret 2024 | 20:15 WIB

THR Ojol 2024 Berapa? Ini Aturan Kemnaker Terbaru hingga Sanksi Perusahaan Jika Tak Bayar

THR Ojol 2024 Berapa? Ini Aturan Kemnaker Terbaru hingga Sanksi Perusahaan Jika Tak Bayar

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 07:58 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:51 WIB

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:38 WIB

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:32 WIB

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:11 WIB

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:56 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:00 WIB

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:29 WIB

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:11 WIB