Suara.com - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024). Harvey terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dengan tangan diborgol. Dia akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Menariknya, Harvey Moeis malah digunjing netizen terkait penampilannya ketika ditahan oleh staf Kejagung. Menurut netizen, suami Sandra Dewi itu terlihat stylish memakai rompi pink khas Kejagung.
Lantas apa alasan rompi tahanan Kejagung warna pink? Simak ulasan berikut ini.
Alasan Rompi Tahanan Kejagung Warna Pink
![Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/wgovl5SBZtpBmirFWRBxeUurjmapj9f0.png)
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli S Hutagalung pernah menjelaskan mengenai pemilihan warna pink untuk rompi tahanan Kejagung.
"Warna pink sesuai warna pidana khusus Kejagung," ujar Maruli pada tahun 2015 lalu.
Maruli mengatakan pemilihan warna pink itu adalah identitas dari pidana khusus Kejagung. Rompi tahanan itu warna pink dengan garis hitam serta tulisan 'Tahanan' di bagian punggungnya.
Berkas-berkas dari Jampidsus berwarna pink atau merah muda. Sebagai pembeda, berkas-berkas dari pidana umum berwarna merah tua.
Selain itu dalam persidangan, para terdakwa pidana umum biasanya memakai rompi warna merah tua. "Bukan karena ada apa," imbuh Maruli.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sarjono Turin juga pernah menceritakan asal usul baju tahanan warna pink yang dipakai oleh tahanan khusus Kejagung. Sarjono awalnya menginisiasi baju tahanan khusus bidang pidana khusus di tahun 2015 silam.
Sarjono sewaktu masih menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Jampidsus mengusulkan ke Direktur Penyidikan pada Jampidsus yang dulu dijabat Maruli S Hutagalung. Setelah itu dia juga mengusulkan ke Jampidsus yang saat itu dijabat oleh Widyo Pramono.
Ketika disetujui, Sarjono meminta anak buahnya untuk membuat pola baju tahanannya dan mencari tukang jahitnya. Kemudian desain baju tahanan itu terdapat tulisan 'Tahanan' dan bewarna merah muda sesuai dengan bidang pidana khusus.
Sarjono sebelumnya adalah mantan jaksa KPK yang bertugas dari tahun 2004-2011. Dia bersyukur idenya hingga saat ini untuk baju tahanan bidang pidana khusus Kejagung tetap dipakai.
Pria yang akrab disapa Turin ini mengatakan pemilihan warna rompi tahanan warna pink itu sesuai dengan warna satuan kerja Kejagung.
"Filosofi tahanan penyidikan tindak pidana korupsi di gedung bundar kenapa memakai baju rompi warna pink karena disesuaikan warna satker yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung," ungkap Sarjono di tahun 2015 silam.