Peran Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah, Ada Uang Panas di Balik Status Crazy Rich

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB
Peran Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah, Ada Uang Panas di Balik Status Crazy Rich
Dua konglomerat Harvey Moeis dan Helena Lim punya peran besar dalam kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung.

Suara.com - Penangkapan serta penahanan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi komoditas timah dalam hal Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh PT Timah Tbk (TINS), yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung sejak Selasa (26/03/2024) dan Rabu (27/03/2024).

Penahanan ini pun dilakukan selama 20 hari sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP demi kepentingan penyidikan. Hal ini pun juga dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Agung. 

"Untuk kepentingan penyidikan dari pihak Kejaksaan, pihak yang bersangkutan (Harvey Moeis dan Helena Lim) akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam keterangannya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Keduanya pun terlibat dalam kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp2,71 triliun.

Baik Harvey maupun Helena pun memegang peran masing-masing atas kasus korupsi yang menjerat mereka.

Lalu, apa saja peran keduanya dalam kasus korupsi hingga ditetapkan sebagai tersangka? Simak inilah selengkapnya.

Peran Harvey Moeis

Dalam kasus korupsi ini, Harvey pun ditetapkan sebagai tersangka ke - 16 setelah Helena Lim yang juga menjadi tersangka ke-15. Peran Harvey dalam kasus korupsi ini pun diungkap oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Perkara kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk tersangka HM (Harvey Moeis). Saudara HM ini diketahui sempat menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara RZ yang bertujuan untuk bekerjasama atas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024) malam.

Tak hanya itu, Harvey pun juga sempat menemui RZ dan mencoba menutupi rencana penambangan liar tersebut dengan dalih kerjasama dalam sewa menyewa peralatan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah. Kesepakatan antara keduanya ini pun membuat PT Timah akhirnya merugi hingga triliunan rupiah.

Harvey juga menghubungi para petinggi smelter di mana ia memegang saham besar di perusahaan tersebut untuk ikut bekerjasama dalam mengakomodir aktivitas penambangan liar ini.

Kerjasama antara PT Timah dengan perusahaan smelter ini pun menghasilkan banyak keuntungan. Harvey pun meminta agar keuntungan tersebut disisihkan dan diserahkan kepadanya dengan dalih pemberian dana corporate social responsibility (CSR) sehingga penyelewengan dana tersebut diharapkan tidak terendus sebagai kasus korupsi atau suap.

Atas perbuatannya, Harvey pun disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Peran Helena Lim

Perpanjangan tangan Helena Lim yang membantu Harvey beserta rekannya yang lain membuat dana keuntungan ini bisa dimanipulasi seolah-olah diterima sebagai dana CSR. Manager PT QSE ini membantu mengelola dana tersebut hingga diterima oleh Harvey dan para pemilik smelter lain sebagai keuntungan pribadi dan kelompok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi

Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:13 WIB

Ditetapkan Tersangka, Suami Sandra Dewi Tinggalkan Rumah Mewah ke Rutan Salemba

Ditetapkan Tersangka, Suami Sandra Dewi Tinggalkan Rumah Mewah ke Rutan Salemba

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:06 WIB

16 Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Ada Suami Artis Sampai Nama Besar BUMN

16 Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Ada Suami Artis Sampai Nama Besar BUMN

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:58 WIB

Bukan Hanya Hermes, Sandra Dewi Koleksi Tas Mewah Ini sampai Punya 4 Warna Berbeda

Bukan Hanya Hermes, Sandra Dewi Koleksi Tas Mewah Ini sampai Punya 4 Warna Berbeda

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:58 WIB

Suami Ditahan Kasus Korupsi, Ingat Lagi Cerita Sandra Dewi Ditinggal Babysitter Karena Kasih Bonus Besar: Pantes Royal

Suami Ditahan Kasus Korupsi, Ingat Lagi Cerita Sandra Dewi Ditinggal Babysitter Karena Kasih Bonus Besar: Pantes Royal

Entertainment | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:55 WIB

Video Lawas Sandra Dewi Bahas Harta Titipan Tuhan Viral Lagi: Gue Takut Tuhan Ambil Lagi Itu Semua

Video Lawas Sandra Dewi Bahas Harta Titipan Tuhan Viral Lagi: Gue Takut Tuhan Ambil Lagi Itu Semua

Your Say | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:10 WIB

Terkini

Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:15 WIB

11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu

11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:00 WIB

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:24 WIB

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:23 WIB

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:15 WIB

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:28 WIB

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:24 WIB

Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca

Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:15 WIB

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:15 WIB

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:35 WIB