Saat itu, pelaku terlihat memukuli kepala Cana yang dititipkan selama 2 hari. Aghnia kemudian kembali mengatakan bahwa putrinya justru disiksa selama 1 jam lebih oleh pelaku.
Kepala sang anak dipukul dengan buku, hingga wajahnya disiram dengan minyak kutus-kutus. Aghnia sendiri menekankan dirinya tak memiliki masalah dengan pengasuh tersebut.
Lebih lanjut, Aghnia mengaku mengambil pengasuh itu dari yayasan terkenal di Surabaya. Adapun pelaku saat ini telah ditangkap dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti