Hukum Bayar Zakat Online, Bolehkah Dalam Islam?

Senin, 01 April 2024 | 15:49 WIB
Hukum Bayar Zakat Online, Bolehkah Dalam Islam?
Ilustrasi zakat - Dimana Membayar Zakat Fitrah? (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga pada umumnya terkait dengan hal yang bersifat teknis sangat tergantung pada kebiasaan masyarakat.

Di samping itu, sekarang jika kita menyalurkan zakat secara online akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis. Konfirmasi inilah sebagai pengganti dari bentuk pernyataan zakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI