Di sisi lain, “halal behalal” juga mempunyai arti salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu lebaran).
Disebutkan bahwa tradisi ini berasal dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari, Solo, Jawa Tengah pada 1935-1936. Sebelum Indonesia merdeka, martabak masuk golongan makanan baru untuk masyarakat.
Pedagang martabak di Taman Sriwedari bersama dengan pembantunya kemudian mempromosikan dagangannya dengan istilah “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal”.
Berawal dari adanya ungkapan tersebut, istilah “halal behalal” kemudian menjadi populer di Kota Bengawan. Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini pada saat pergi ke Taman Sriwedari atau silaturahmi saat lebaran.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa