Sudah Diselingkuhi Malah Dipenjara, Ini 4 Fakta Istri Dokter TNI yang Harus Susui Bayi di Kamar Bui

Farah Nabilla

Senin, 15 April 2024 | 16:57 WIB
Sudah Diselingkuhi Malah Dipenjara, Ini 4 Fakta Istri Dokter TNI yang Harus Susui Bayi di Kamar Bui
Perselingkuhan Dokter TNI.

Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus perselingkuhan suami dari Dokter TNI.

Namun kabar mengejutkan datang karena perempuan yang diketahui berinisial AP (34) kini justru ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebarkan kabar perselingkuhan suaminya yang berprofesi sebagai perwira TNI.

Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi tersebut dijerat dengan Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melalui unggahan di akun Instagram @ayoberanilaporkan6, AP membeberkan suaminya yang diketahui berinisial MHA yang saat itu bertugas di Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) IX/Udayana diduga berselingkuh sejak tahun 2023.

Dalam unggahannya tersebut, AP juga menyeret nama anak seorang petinggi Polri.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta istri Dokter TNI yang diselingkuhi malah dipenjara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Polisi Sebut Unggahan AP adalah Kabar Palsu atau Hoaks

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan penahanan dan penetapan tersangka pada AP berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali pada tanggal 21 Januari 2024.

Jansen mengungkapkan, unggahan yang dibuat oleh AP terkait dengan perselingkuhan suaminya adalah informasi palsu atau hoaks. Jansen melanjutkan, perselingkuhan pada AP didasari oleh laporan dari korban yang berinisial BA yang mengaku dirugikan.

Kasus ini juga dianggap telah melanggar ketentuan UU ITE karena menyebarkan informasi yang diduga hoaks.

baca juga

Ditangkap di Jawa Barat

Jansen melanjutkan bahwa AP ditangkap di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Cibubur, Jawa Barat pada 4 April lalu. AP ditangkap pada pukul 12.00 Wita.

Polresta Denpasar tak melakukan pemaksaan saat hendak menangkap AP. Menurut Janse, AP sempat meminta agar polisi mengizinkannya pulang di rumahnya yang berada di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor.

Namun saat berada di rumahnya, keluarga sempat berdebat dengan polisi yang hendak mengamankan AP. Orang tua perempuan tersebut menolak anaknya ditangkap dengan alasan masih mempunyai bayi yang berusia di bawah 5 tahun.

Diketahui, AP sendiri memang mempunyai seorang anak dari hasil pernikahannya dengan TNI berinisial MHA. Pihak keluarga pun meminta agar polisi yang datang untuk menunggu sampai kuasa hukum AP datang mendampingi.

Pada saat kuasa hukum tiba, mereka kemudian berkoordinasi dengan tim penyidik dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh AP.

AP Ditahan

Setelah itu, pihak kepolisian kemudian melayangkan surat panggilan kepada AP agar hadir untuk membuat berita acara penyidikan (BAP) sebagai tersangka. AP diminta untuk memenuhi panggilan pada Senin (8/4/2024) pukul 10.00 Wita. Ia diperiksa di ruangan Satreskrim Polresta Denpasar.

Jansen menerangkan bahwa AP ditahan pada 9 April 2024 lalu. Karena tersangka membawa bayinya, polisi pun mempertimbangkan untuk melakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) demi kepentingan kemanusiaan.

Para penyidik kemudian melakukan gelar pengalihan penahanan sesuai dengan Peraturan Kabareskrim (Perkaba) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penangguhan Penahanan

Lebih lanjut, Jansen menyebut para penyidik masih terus melakukan koordinasi dengan Kasubdit IV PPA Ditkrimum Polda Bali dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali tentang kasus tersebut.

Penahanan perempuan tersebut kemudian dialihkan ke rumah aman Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA Provinsi Bali di Jalan Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Kemudian, kuasa hukum tersangka meminta agar penangguhan penahanan dengan orang tua AP sebagai jaminannya. Penyidik pun akhirnya melakukan penangguhan pada Sabtu (13/5/2024) pukul 11.00 Wita.

Jansen sendiri berjanji akan memproses seluruh laporan yang diterima agar mendapatkan kejelasan atau kepastian hukum yang seharusnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Ayman Alatas Komentari Adegan Melahirkan di Laut, Sinetron "Bidadari Surgamu" Didesak Segera Tamat

Dokter Ayman Alatas Komentari Adegan Melahirkan di Laut, Sinetron "Bidadari Surgamu" Didesak Segera Tamat

Entertainment | Senin, 15 April 2024 | 11:04 WIB

Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?

Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?

Entertainment | Minggu, 14 April 2024 | 11:00 WIB

Polresta Denpasar Tangkap Istri Oknum TNI Yang Diduga Laporkan Suami Selingkuh

Polresta Denpasar Tangkap Istri Oknum TNI Yang Diduga Laporkan Suami Selingkuh

News | Jum'at, 12 April 2024 | 11:34 WIB

Khawatir Kolesterol Naik Saat Lebaran? Dokter Zaidul Akbar Sarankan Resep Tradisional Ini

Khawatir Kolesterol Naik Saat Lebaran? Dokter Zaidul Akbar Sarankan Resep Tradisional Ini

Lifestyle | Rabu, 10 April 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×