Beda Syarat IPK Jadi Wapres RI vs Pegawai KAI: Nyesek! Gibran Mujur, Rakyat Uring-uringan

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 19 April 2024 | 14:37 WIB
Beda Syarat IPK Jadi Wapres RI vs Pegawai KAI: Nyesek! Gibran Mujur, Rakyat Uring-uringan
Gibran Rakabuming Raka (Instagram/Gibran Rakabuming Raka)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru-baru ini membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, syarat menjadi pegawai KAI yang telah dirilis itu malah menjadi sorotan tajam, khususnya mengenai syarat IPK.

Bagaimana tidak, KAI memasang syarat IPK minimal yang tinggi, yakni pelamar wajib memiliki IPK 3,5. IPK 3,5 bagi calon pegawai KAI pun ramai dibandingkan dengan IPK wakil presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Cawapres Prabowo Subianto ini diketahui hanya memiliki IPK 2,3, di mana IPK tersebut dianggap rendah bagi masyarakat. Namun kenyataannya, IPK 2,3 Gibran bisa dipakai sebagai modal menjadi Wapres RI.

Sementara itu, KAI merilis lowongan pekerjaan dengan syarat pelamar harus memiliki minimal IPK 3,5. Tak sampai di situ, pelamar juga wajib menyertakan skor TOEFL 500 untuk bisa diterima di perusahaan BUMN tersebut.

Tentunya persyaratan itu membuat warganet uring-uringan. Berdasarkan penelusuran Suara.com, kata kunci "IPK 3,5" menjadi trending topic di X hingga Jumat (19/4/2024).

Ilustrasi kereta api [KAI]
Ilustrasi kereta api [KAI]

Warganet banyak yang membandingkan syarat menjadi pegawai KAI dengan IPK Gibran. Tak sedikit warganet yang juga meledek anak sulung Presiden Jokowi tersebut.

Salah satunya mengenai Gibran tidak mungkin diterima jika mendaftar sebagai pegawai KAI.

"BREAKING NEWS. KAI buka lowongan pekerjaan, syarat IPK 3,5. Untung Samsul (Gibran) gak lamar kerja di KAI, bisa direvisi aturan sama pamannya," sindir warganet dengan emoji ngakak.

"Tapi untuk jadi pemimpin negeri ini aja gak perlu IPK setinggi itu, cukup punya paman di MK dan IPK 2,3 bisa daftar cawapres," kritik warganet.

"KAI buka loker syarat IPK 3,5. Baru pertama kali liat dah kerja ada syarat seribet ini. Emang apa ngaruhnya IPK sama skill pekerjaan. Udah tau tiap Universitas standar IPK beda. Kalau gitu daftar universitas gak jelas aja yang penting IPK tinggi. Mending ngadain tes baru bener," kritik warganet lain.

"Lawak banget PT KAI, lowongan syarat minimal IPK 3,5. IPK calon presiden kita aja 2,3," sentil warganet.

"Jadi pejabat, jadi penguasa tertinggi di negara api aja gak perlu IPK tinggi-tinggi, gak perlu jago bahasa Inggris, ini KAI standarnya IPK 3,5, TOEFL 500, anjay," tambah yang lain.

Syarat lowongan pekerjaan KAI

Ilustrasi kereta api, Gaji Masinis PT KAI. (Unsplash)
Ilustrasi kereta api, Gaji Masinis PT KAI. (Unsplash)

Berikut ini adalah persyaratan umum lowongan pekerjaan di KAI:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Jenis Kelamin Pria dan/ atau Wanita (sesuai formasi)
  3. Sehat jasmani/rohani
  4. Memiliki Ijazah S1 dengan jurusan sesuai kebutuhan perusahaan dan IPK minimal 3,5 (tiga koma lima) serta akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT atau Lembaga yang berwenang
  5. Pas foto terbaru
  6. Curiculum Vitae (CV) terbaru
  7. Kartu tanda penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku
  8. Ijazah S1 asli atau fotocopy
  9. Transkrip Nilai S1 asli atau fotocopy
  10. Akreditasi Jurusan pada saat tanggal kelulusan asli atau fotocopy
  11. Sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku (maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat bahasa inggris sampai dengan tanggal 17 April 2024) dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi dengan skor minimal sebagai berikut. Tingkat Pendidikan S1:
    a. TOEFL ITP :500
    b. TOEFL PBT/iBT :61
    c. TOEIC :500
    d. IELTS :5,5
  12. Usia pelamar per 17 April 2024 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun
  13. Memiliki tinggi badan minimal: Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal. Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
  14. Berkelakuan baik
  15. Tidak bertindik (untuk pria) dan tidak bertato
  16. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika
  17. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  18. Tidak pernah diberhentikan di lingkungan KAI Group atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat
  19. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan
  20. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  21. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Mendadak Sebut Hasto Kristiyanto Meresahkan, Ini Penyebabnya

Gibran Mendadak Sebut Hasto Kristiyanto Meresahkan, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 19 April 2024 | 12:59 WIB

Demokrat Pasrah soal Jatah Menteri: Jumlahnya Biar jadi Rahasia AHY dan Prabowo

Demokrat Pasrah soal Jatah Menteri: Jumlahnya Biar jadi Rahasia AHY dan Prabowo

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 12:35 WIB

Gerindra soal Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Tak Ada Dikotomi Profesional-Orang Partai Politik

Gerindra soal Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Tak Ada Dikotomi Profesional-Orang Partai Politik

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 10:55 WIB

Gibran Turut Soroti Laga Kedua Timnas Indonesia Kontra Australia di Piala Asia U-23, Netizen Minta Sogok Wasit

Gibran Turut Soroti Laga Kedua Timnas Indonesia Kontra Australia di Piala Asia U-23, Netizen Minta Sogok Wasit

News | Kamis, 18 April 2024 | 20:10 WIB

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan

News | Kamis, 18 April 2024 | 17:37 WIB

Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara

Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 17:15 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB