Jokowi Bakal Beri Gibran dan Bobby Penghargaan, Ini Syarat Menerima Satyalencana

Rabu, 24 April 2024 | 14:37 WIB
Jokowi Bakal Beri Gibran dan Bobby Penghargaan, Ini Syarat Menerima Satyalencana
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan tidak akan ada tim transisi yang dibentuk, menyusul Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Berkelakuan baik, setia, dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Kemudian, ada pula syarat khususnya yang diatur dalam Pasal 26 PP No. 35 Tahun 2010. Penerima adalah yang berjasa besar atau berprestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Tahun ini ada 15 kepala daerah yang menerima tanda kehormatan itu. Rinciannya, dua gubernur, enam wali kota, dan tujuh bupati. Di antaranya, ada Wali Kota Surabaya periode 2021 sampai sekarang, Eri Cahyadi.

Lalu, ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Tak lupa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Adapun upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 akan digelar pukul 07.00 WIB, tepatnya di Balai Kota Surabaya. Malam harinya, bakal dilangsungkan apresiasi penyelenggaraan Pemda pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.

Malam itu akan dihiasi dengan prosesi pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah berprestasi. Presiden Jokowi dijadwalkan hadir untuk menyematkannya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI