Kumpulan Soal Tes PPS Pemilu Pilkada 2024, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Selasa, 30 April 2024 | 19:13 WIB
Kumpulan Soal Tes PPS Pemilu Pilkada 2024, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Kumpulan Soal Tes PPS Pemilu Pilkada 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan (freepik)

Suara.com - Demi mengawal Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, KPU RI telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk menjadi PPS Pemilu 2024, tentu saja Anda perlu mempelajari tes yang akan diberikan.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai pada 2–6 Mei 2024. Sebagai persiapan, simaklah informasi berikut.

Kumpulan soal tes PPS pemilu 2024 beserta jawaban

Semakin sering Anda berlatih soal PPS, Anda akan menjadi terbiasa dengan tipe soal yang diberikan sehingga proses tes diharap bisa menjadi lebih mudah.

1. Apa dasar hukum pemilihan umum tahun 2024?

A. Undang-Undang No.7 tahun 2015

B. Undang-Undang No.17 tahun 2017.

C. Undang-Undang No. 7 tahun 2017.

D. Undang-Undang No.17 Tahun 2015.

Jawaban: C.

Baca Juga: Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara


2. Pemilu serentak tahun 2024 dilakukan untuk memilih apa saja?

A. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Gubernur.

B. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Provinsi.

C. Pasangan Presiden daan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

Jawaban: C.


3. Nomor urut pasangan calon, gambar partai politik, dan calon anggota DPD ditetapkan melalui.

A. Undang-Undang.

B. Peraturan KPU.

C. Keputusan Presiden.

D. Semua benar.

Jawaban: A.


4. UUD 1945 telah diubah sebanyak empat kali, kapan perubahan pertama dilakukan?

A. 1997.

B. 1998.

C. 1999.

D. 2000.

Jawaban: B.


5. Dalam penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan pemerintah telah membentuk PPK. Apa itu PPK?

A. Panitia Pemilu Kecamatan.

B. Panitia Pemilihan Kecamatan.

C. Petugas Pemilihan Kecamatan.

D. Panitia Pemilihan Kecamatan.

Jawaban: B.


6. Berikut ini adalah pihak yang bisa melaporkan kecurangan dalam Pemilu, kecuali.

A. Peserta Pemilu.

B. Bawaslu Kabupaten/Kota.

C. TNI/Polri.

D. Pengawas TPS.

Jawaban: C.


7. Kegiatan apa yang dilakukan dalam rangkaian kampanye pemilihan kepala daerah da wakilnya?

Jawaban: Sema kegiatan untuk meyakinkan para pemilih melalui visi, misi, dan program kerja.

8. Apa syarat partai politik atau gabungannya bisa mendaftarkan calon kepala daerah?

Jawaban: Memiliki setidaknya 15% dari jumlah kursi di DPRD atau 15% akumulasi perolehan suara sah Pemilu anggota DPRD di daerah bersangkutan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI