Profil DJ East Blake, Ditangkap Usai Sebar Video Porno Mantan

Farah Nabilla

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB
Profil DJ East Blake, Ditangkap Usai Sebar Video Porno Mantan
DJ East Blake.

Suara.com - Kepolisian baru saja menangkap seorang Dj yang cukup ternama bernama DJ East Blake karena kasus revenge porn. Pihak kepolisian mengungkap bahwa DJ East Blake memasang foto porno mantan kekasihnya sebagai profil di nomor WhatsApp-nya.

"Terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram dengan nama akun @aulia******* dan memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp nomor terlapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Gidion menyebut bahwa tindak pidana tersebut terjadi di sebuah apartemen yang ada di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 17 April 2024.

Korban dengan inisial ARP yang merasa dirugikan dalam kasus ini langsung melaporkan DJ East Blake ke polisi pada tanggal 20 April 2024.

Pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara dan kini telah ditahan oleh polisi.

Pria yang memiliki nama lengkap Achmad Risaldi Saut tersebut dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Akibat perbuatannya tersebut, DJ East Blake terancam hukuman 12 tahun penjara.

Lantas, seperti apakah profil DJ East Blake yang kini ditahan kepolisian? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil DJ East Blake

DJ East Blake memiliki nama asli Ahmad Risaldi. Ia merupakan seorang music producer yang kerap tampil dalam beberapa club besar yang ada di Ibu Kota.

baca juga

Ia juga cukup dikenal di media sosial, sayangnya, setelah tersandung kasus ia mengunci akun Instagramnya.

DJ East Blake memiliki 16.5 ribu pengikut di Instagram. Tak hanya itu, ia juga mempunyai channel YouTube dengan nama EAST BLAKE.

Channel YouTubenya tersebut diketahui cukup aktif untuk mengunggah sejumlah konten musik DJ.

Bahkan terpantau aktif sejak 1 bulan lalu. Tak jarang musik yang diremix oleh DJ East Blake viral di sosial media.

Bahkan ada yang telah ditonton dan didengarkan sampai 3,3 juta sejak 1 tahun diunggah.

Terkait dengan kasusnya yang kini tengah menimpa, diketahui mulanya hubungan DJ East Blake dan kekasihnya berjalan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJ East Blake Ditangkap, Imbas Dugaan Kasus Penyebaran Video dan Foto Porno

DJ East Blake Ditangkap, Imbas Dugaan Kasus Penyebaran Video dan Foto Porno

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2024 | 18:58 WIB

Kasus Sebar Video Porno Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi

Kasus Sebar Video Porno Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi

Video | Kamis, 02 Mei 2024 | 18:50 WIB

Selain Disebar ke Instagram, DJ East Blake Juga Pasang Foto Profil Mantan Pacar Tanpa Busana di WA

Selain Disebar ke Instagram, DJ East Blake Juga Pasang Foto Profil Mantan Pacar Tanpa Busana di WA

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 17:00 WIB

Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi

Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:00 WIB

Tak Masuk Tuntutan, 3 Alasan Hakim Larang Alwi Akses Internet 8 Tahun

Tak Masuk Tuntutan, 3 Alasan Hakim Larang Alwi Akses Internet 8 Tahun

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:08 WIB

Terkini

Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya

Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:25 WIB

Review Jujur Pompa Air Shimizu PS 135 E untuk Rumah Tangga, Tekanan Air Kencang Suara Halus

Review Jujur Pompa Air Shimizu PS 135 E untuk Rumah Tangga, Tekanan Air Kencang Suara Halus

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:01 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Sensitif di Indonesia

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Sensitif di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:50 WIB

3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori

3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:20 WIB

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:15 WIB

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:20 WIB

Bukan Cuma Wangi! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian biar Karaktermu Makin Memikat

Bukan Cuma Wangi! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian biar Karaktermu Makin Memikat

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:15 WIB

Cara Memilih Sepatu Jalan yang Cocok untuk Kaki Lebar, Cek 7 Hal Penting Ini

Cara Memilih Sepatu Jalan yang Cocok untuk Kaki Lebar, Cek 7 Hal Penting Ini

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:45 WIB

Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review

Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:34 WIB

Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026

Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:25 WIB

×