Belajar dari Kasus Teuku Ryan, Seharusnya Begini Sikap Suami jika Istri Tak Akur dengan Mertua

Nur Khotimah

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:58 WIB
Belajar dari Kasus Teuku Ryan, Seharusnya Begini Sikap Suami jika Istri Tak Akur dengan Mertua
Teuku Ryan dan Ria Ricis. (Instagram/studiokencana)

Suara.com - Teka-teki soal penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya terungkap lewat putusan Mahkamah Agung yang beredar di internet. Ternyata alasan Ria Ricis menceraikan Teuku Ryan berkaitan dengan ibu mertua.

Dalam beberapa poin pernyataannya, Ria Ricis menyinggung soal omongan ibu Teuku Ryan yang membuatnya trauma. Ia juga merasa bahwa hubungannya dengan Teuku Ryan menjadi kurang harmonis karena ibu mertuanya.

Terlebih lagi Ria Ricis menilai Teuku Ryan tidak bisa membelanya di depan sang ibu mertua. Ria Ricis juga menyebutkan bahwa Teuku Ryan cenderung menilai dirinya benci dengan ibu mertuanya.

Padahal Ria Ricis selama itu menahan semua perasaannya dan mencoba untuk tetap membina hubungan baik dengan ibu mertuanya. Jika hal seperti ini terjadi, sebenarnya suami harus bersikap seperti apa sih?

Kolase Teuku Ryan dan Ria Ricis (Instagram/teukuryantr, riaricis1795)
Kolase Teuku Ryan dan Ria Ricis (Instagram/teukuryantr/ riaricis1795)

Buya Yahya dalam ceramahnya yang dibagikan ke YouTube Al-Bahjah TV sudah pernah menyampaikan solusi untuk para suami yang istrinya tidak akur dengan mertua. Seperti apa? Simak selengkapnya berikut ini.

Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh suami ketika istrinya tidak akur dengan mertua adalah melihat secara adil untuk mencari watak siapa yang cenderung bermasalah. Baru setelahnya bisa ditentukan langkah selanjutnya.

"Sebagai seorang suami dan seorang anak, Anda harus melihat dengan adil dulu. Karena kebatilan itu bisa dilihat lho ya, watak yang jelek bisa dilihat. Watak ibu Anda atau watak istri Anda, Anda lihat dulu. Baru keputusan setelah itu," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (7/5/2024).

Setelah melakukan penilaian secara adil dan ternyata yang wataknya jelek adalah istri, maka suami diperbolehkan untuk mengabaikan pasangannya dan fokus mengurus ibunya.

"Kalau ternyata yang buruk adalah watak istri Anda, Anda upayakan untuk fahamkan dia. Kalau yang jelek adalah watak istri Anda menyakiti ibu Anda, enggak perlu dituruti dia. Anda punya kewajiban patuh dengan ibu Anda," tutur Buya Yahya lagi.

baca juga

Bahkan Buya Yahya mengatakan bahwa sang suami boleh cerai istrinya jika terbukti tidak sayang kepada ibu mertua atau ayah mertua. Lantas, bagaimana jika yang bersalah adalah ibunya?

Apabila yang bersalah adalah watak sang ibu, suami juga harus bersikap tegas. Ia seharusnya menguatkan hati sang istri agar bisa menghadapi mertuanya. Sebagai suami, ia juga diharapkan bisa menjaga hubungan sang ibu sambil tetap memikirkan perasaan istrinya.

"Kalau ternyata yang tidak baik kok ibu Anda, Anda harus ganti kekecewaan istri Anda karena ulah ibu Anda. Anda (jadi) lebih sayang, kuatkan mentalnya dia (istri). Jika kasusnya yang jahat adalah ibunya, maka tidak boleh Anda mencerainya," tegas Buya Yahya.

"Anda harus menguatkan hatinya, kecuali permintaan dari dia nanti (cerai). Apa pun bentuknya seorang laki-laki punya kewajiban kepada ibunya. Tidak akan terputus sampai kapan pun," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teuku Ryan Klarifikasi soal Uang 500 Juta dari Ria Ricis: Itu Uang Kerjaan

Teuku Ryan Klarifikasi soal Uang 500 Juta dari Ria Ricis: Itu Uang Kerjaan

Your Say | Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB

Profil Shindy Putri, Kakak Ria Ricis yang Transfer Uang Rp500 Juta ke Teuku Ryan

Profil Shindy Putri, Kakak Ria Ricis yang Transfer Uang Rp500 Juta ke Teuku Ryan

Lifestyle | Selasa, 07 Mei 2024 | 10:42 WIB

Teuku Ryan Bongkar Alasan Tak Gairah Gauli Ria Ricis, Warganet: Terus Lampiasin ke Siapa?

Teuku Ryan Bongkar Alasan Tak Gairah Gauli Ria Ricis, Warganet: Terus Lampiasin ke Siapa?

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 10:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×