Bukan Bocor, Salinan Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Memang Informasi Terbuka

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:28 WIB
Bukan Bocor, Salinan Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Memang Informasi Terbuka
Bukan Bocor, Salinan Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Memang Informasi Terbuka (Instagram/riaricis1795)

Suara.com - Kabar perceraian selebgram Ria Ricis dengan Teuku Ryan bukan lagi rahasia. Terbitnya salinan putusan perceraian mereka telah menciptakan kehebohan di jagat maya. Netizen ramai membicarakan hal ini, namun ada yang menarik dari pandangan Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.

Menurut Arya, salinan putusan perceraian bukan sekadar informasi biasa. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang diatur oleh undang-undang.

Meskipun kasus ini menjadi sorotan, Arya menegaskan bahwa pandangannya bukan hanya terkait dengan kejadian spesifik ini, melainkan juga sebagai sosialisasi pedoman yang lebih luas.

"Posisi salinan putusan perceraian secara umum," kata Arya, Rabu (8/5/2024).

Dalam penjelasannya, Arya mengutip regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Pasal 11 ayat 1 b dan c menjadi landasan hukum yang mengatur bahwa putusan perceraian termasuk dalam kategori informasi wajib tersedia. Hal ini menunjukkan bahwa warga, termasuk media dan lembaga publik, berhak untuk mendapatkan informasi tersebut.

"Itu artinya salinan tersebut informasi publik yang terbuka," paparnya.

Lebih jauh, Arya menyoroti pentingnya transparansi dalam konteks figur publik. Undang-undang memperbolehkan badan publik untuk menayangkan putusan perceraian di situs web mereka. Hal ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi terkait dengan figur publik, seperti Ria Ricis.

Namun, ada perbedaan pandangan dengan Mahkamah Agung (MA) terkait perlunya menyamarkan identitas nama dalam putusan perceraian. Bagi Arya, hal yang lebih krusial untuk dijaga kerahasiaannya adalah riwayat, kondisi, dan catatan pribadi yang terkandung dalam putusan tersebut.

baca juga

"Aibnya kan di situ, bukan di nama pihak yang bercerai. Justru nama yang bercerai tetap masuk informasi terbuka. Sebagai bahan pengumuman perihal status terbaru dari kedua warga negara tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, salinan putusan perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis membuat publik heboh. Pasalnya, dalam salinan tersebut tertulis jelas alasan perceraian hingga berbagai permasalahan dalam rumah tangga yang menyebabkan keduanya bercerai. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Adik Ipar Dituntut Kembalikan Vespa Matic

Buntut Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Adik Ipar Dituntut Kembalikan Vespa Matic

Otomotif | Rabu, 08 Mei 2024 | 12:46 WIB

Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi Sebut Tak Ada yang Berubah: Kami Tetap Menyayangi

Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi Sebut Tak Ada yang Berubah: Kami Tetap Menyayangi

Your Say | Rabu, 08 Mei 2024 | 12:00 WIB

Terkini

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000

Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk

Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya

Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti

Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Kau, Aku & Sepucuk Angpau Merah: Kisah Cinta, Perjuangan, dan Makna Kehidupan

Kau, Aku & Sepucuk Angpau Merah: Kisah Cinta, Perjuangan, dan Makna Kehidupan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab

Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×