Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:08 WIB
Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
bea cukai purwakarta (bcpurwakarta.beacukai.go.id)

Suara.com - Rahmady Effendy Hutahaean (REH), Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta telah dicopot dari jabatannya usai buntut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal.

Kecurigaan terhadap REH muncul ketika LHKPN terlapor di tahun 2023 tercatat pada Rp6,39 Miliar. Padahal, ia baru saja memberikan pinjaman hingga Rp7 miliar pada rekan bisnisnya.

“Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” ujar Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Humas Bea Cukai.

Berapa gaji kepala bea cukai Purwakarta?

Gaji PNS Bea Cukai telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 30 Tahun 2015. Besaran gaji akan ditentukan sesuai golongan, dari 1–IV.

Tidak diketahui secara pasti berapa gaji kepala bea cukai Purwakarta. Namun, jika melihat golongan tertinggi, IVe, ia aka mendapatkan sekitar Rp5,9 juta per bulan.

Namun, di samping gaji pokok, pegawai Bea Cukai juga akan mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan fungsional pemeriksa, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, perjalanan dinas, insentif cukai, dan uang kumandah.

Jika dijumlahkan, gaji kepala bea cukai Purwakarta bisa berkali lipat dari gaji pokoknya.

Berapa kekayaan Rahmady Effendy Hutahaean?

Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Rahmady Effendy Hutahaean memiliki kekayaan senilai Rp6,39 miliar.

Komponen terbesar dari harta tersebut adalah harta bergerak dan lainnya, yaitu sebesar Rp3,28 miliar. Harta terbesar kedua adalah aset properti 900 miliar. RED jua mencatatkan harta lainnya sebesar Rp703 juta, kas dan setara kas Rp645 juta, serta surat berharga Rp520 juta.

baca juga

Selain itu, Rahmady juga melaporkan alat transportasi sebesar Rp343 juta.

Update kasus Rahmady Effendy Hutahaean

Laporan terhadap Rahmady pertama kali dikeluarkan oleh Andreas, pengacara di Eternity Global Law. Andreas sendiri mendapatkan kecurigaan ini dari kliennya, Wijanto Trisna, seorang pengusaha yang menjalankan bisnis bersama Rahmady.

Dugaan ini bermula ketika Wijanto meminjam uang pada Rahmady di tahun 2017 untuk mengelola PT Mitra Cipta Agro (MCA).

Saat itu, Wijanto menerima pinjaman sebesar Rp7 miliar dengan syarat menjadikan istrinya komisaris utama dan memegang saham PT. MCA sebesar Rp24 miliar atau 40%.

Alhasil, pihak Wijanto pun mencurigai asal pinjaman tersebut karena melihat laporan harta Rahmady sebesar Rp6,39 miliar, lebih kecil dari yang dipinjamkan.

Dari situlah pada akhirnya Rahmady menerima penyelidikan dari tim internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai artikel ini ditulis Rahmady telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 11:13 WIB

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×