Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:08 WIB
Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
bea cukai purwakarta (bcpurwakarta.beacukai.go.id)

Suara.com - Rahmady Effendy Hutahaean (REH), Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta telah dicopot dari jabatannya usai buntut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal.

Kecurigaan terhadap REH muncul ketika LHKPN terlapor di tahun 2023 tercatat pada Rp6,39 Miliar. Padahal, ia baru saja memberikan pinjaman hingga Rp7 miliar pada rekan bisnisnya.

“Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” ujar Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Humas Bea Cukai.

Berapa gaji kepala bea cukai Purwakarta?

Gaji PNS Bea Cukai telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 30 Tahun 2015. Besaran gaji akan ditentukan sesuai golongan, dari 1–IV.

Tidak diketahui secara pasti berapa gaji kepala bea cukai Purwakarta. Namun, jika melihat golongan tertinggi, IVe, ia aka mendapatkan sekitar Rp5,9 juta per bulan.

Namun, di samping gaji pokok, pegawai Bea Cukai juga akan mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan fungsional pemeriksa, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, perjalanan dinas, insentif cukai, dan uang kumandah.

Jika dijumlahkan, gaji kepala bea cukai Purwakarta bisa berkali lipat dari gaji pokoknya.

Berapa kekayaan Rahmady Effendy Hutahaean?

Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Rahmady Effendy Hutahaean memiliki kekayaan senilai Rp6,39 miliar.

Komponen terbesar dari harta tersebut adalah harta bergerak dan lainnya, yaitu sebesar Rp3,28 miliar. Harta terbesar kedua adalah aset properti 900 miliar. RED jua mencatatkan harta lainnya sebesar Rp703 juta, kas dan setara kas Rp645 juta, serta surat berharga Rp520 juta.

baca juga

Selain itu, Rahmady juga melaporkan alat transportasi sebesar Rp343 juta.

Update kasus Rahmady Effendy Hutahaean

Laporan terhadap Rahmady pertama kali dikeluarkan oleh Andreas, pengacara di Eternity Global Law. Andreas sendiri mendapatkan kecurigaan ini dari kliennya, Wijanto Trisna, seorang pengusaha yang menjalankan bisnis bersama Rahmady.

Dugaan ini bermula ketika Wijanto meminjam uang pada Rahmady di tahun 2017 untuk mengelola PT Mitra Cipta Agro (MCA).

Saat itu, Wijanto menerima pinjaman sebesar Rp7 miliar dengan syarat menjadikan istrinya komisaris utama dan memegang saham PT. MCA sebesar Rp24 miliar atau 40%.

Alhasil, pihak Wijanto pun mencurigai asal pinjaman tersebut karena melihat laporan harta Rahmady sebesar Rp6,39 miliar, lebih kecil dari yang dipinjamkan.

Dari situlah pada akhirnya Rahmady menerima penyelidikan dari tim internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai artikel ini ditulis Rahmady telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 11:13 WIB

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:22 WIB

Terkini

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 13:35 WIB

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:30 WIB

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:26 WIB

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:20 WIB

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 13:17 WIB

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 13:14 WIB

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:04 WIB

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 13:03 WIB

×