Sudah Lolos ke DPR, Ahmad Dhani Malah Diusung Jadi Calon Wali Kota Surabaya: Batal Jadi Anggota Legislatif ?

Selasa, 21 Mei 2024 | 07:38 WIB
Sudah Lolos ke DPR, Ahmad Dhani Malah Diusung Jadi Calon Wali Kota Surabaya: Batal Jadi Anggota Legislatif ?
Musisi Ahmad Dhani (Instagram/ahmaddhaniofficial)

Suara.com - Ahmad Dhani dikabarkan akan diusung untuk maju sebagai calon wali kota Surabaya. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partainya menyiapkan surat rekomendasi untuk kader partai maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim).

"Pada saat ini DPP Partai Gerindra sedang siapkan surat rekomendasi kepada Bu Khofifah dan Mas Emil Dardak yang pada waktunya nanti kita akan serahkan," kata Dasco saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

"Untuk Pilkada Surabaya, Partai Gerindra sedang mempersiapkan Ahmad Dhani untuk maju sebagai wali kota," sambungnya.

Nama Ahmad Dhani yang dikabarkan maju ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, suami Mulan Jameela ini diketahui sudah lolos sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I dari Partai Gerindra dengan perolehan 134.227 suara.

Lalu, apakah itu artinya ia harus mundur sebagai calon anggota legislatif?

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pada Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada menyatakan:

“Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: … menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.”

Kabar mundurnya anggota caleg terpilih ini juga ditegaskan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Ia mengatakan, caleg terpilih jika menjadi peserta Pilkada maka harus mengajukan surat pengunduran diri.

"Begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta Pilkada 22 September 2024, maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih," tutur Hasyim.

Baca Juga: Pendidikan Ahmad Dhani, Bakal Diusung Gerindra Jadi Calon Wali Kota Surabaya

Selain Ahmad Dhani, ada juga nama-nama lain yang menjadi perwakilan Partai Gerindra dan disebut siap maju untuk Pilkada di Surabaya, yakni Kharisma Febriansyah, Hadi Dediansyah, hingga caleg DPRD Jatim dengan suara terbesar di Surabaya Cahyo Harjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI