Vina, Raya, dan pelaku lain lantas dipolisikan. Namun Raya dikabarkan meninggal dunia akibat sakit saat proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara Vina dan dua pelaku lain sudah dijatuhi hukuman sekarang.
Vina dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Garut pada April 2020 lalu. Sementara dua pelaku lain divonis 2 tahun 9 bulan penjara, denda Rp1 miliar, serta subsider 3 bulan penjara.
Nah, itu dia perbedaan kasus Vina Cirebon dan Vina Garut. Jangan sampai keliru lagi ya!